Polres Subang Tangkap Pelaku Dugaan Pembunuhan di Cibogo
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Subang bersama tim Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar berhasil mengamankan seorang pelaku dugaan tindak pidana pembunuhan berencana di Kecamatan Cibogo, Kabupaten Subang
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Subang – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Subang bersama tim Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar berhasil mengamankan seorang pelaku dugaan tindak pidana Pembunuhan berencana di Kecamatan Cibogo, Kabupaten Subang.
Pelaku Pembunuhan ditangkap pada Minggu (17/8/2025) dini hari di kawasan Pondok Gede, Kota Bekasi.
Peristiwa tragis itu terjadi pada Jumat (15/8/2025) malam di Perumahan Padaasih Permai, Desa Padaasih, Kecamatan Cibogo. Korban, Anggiat Tinus Situmorang (38), ditemukan meninggal dunia setelah ditusuk dengan pisau oleh pelaku berinisial BS alias Arab (27), warga Kalijati, Subang.
Kapolres Subang AKBP Dony Eko Wicaksono menjelaskan, motif pelaku diduga karena sakit hati terhadap korban yang kerap mengganggu mantan kekasihnya.
“Pelaku menusuk korban sebanyak dua kali, di bagian dada kanan dan paha kanan. Setelah itu, pelaku melarikan diri bersama rekannya,” ujarnya dalam keterangan tertulis.
Dalam pelariannya, pelaku sempat membuang pisau yang digunakan untuk melakukan aksi tersebut di kawasan Ranggawulung, Subang. Namun berkat penyelidikan tim gabungan, keberadaan BS berhasil dilacak hingga akhirnya ditangkap saat berada di sebuah warung kopi di Bekasi.
Polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya sebilah pisau dan satu unit sepeda motor Honda Verza berwarna hitam dengan nomor polisi T-5428-V.
Saat ditangkap, pelaku dalam kondisi sehat dan langsung dibawa ke Mapolres Subang untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan berencana dan/atau Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan.
Editor : Ahmad Sayuti

