Polresta Bandung Bedah Rutilahu di Arjasari

Kepedulian Polresta Bandung terhadap masyarakat kurang mampu diwujudkan melalui program rumah tidak layak huni (rutilahu) di Arjasari. 

Polresta Bandung Bedah Rutilahu di Arjasari
Kali ini, Kepala Polresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono meninjau langsung rutilahu milik seorang buruh bernama Enjang di Desa Patrolsari, Kecamatan Arjasari, Kabupaten Bandung, Jumat 6 Februari 2026. (istimewa)

INILAHKORAN.ID - Kepedulian Polresta Bandung terhadap masyarakat kurang mampu diwujudkan melalui program rumah tidak layak huni (rutilahu) di Arjasari

Kali ini, Kepala Polresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono meninjau langsung rutilahu milik seorang buruh bernama Enjang di Desa Patrolsari, Kecamatan Arjasari, Kabupaten Bandung, Jumat 6 Februari 2026. 

Pucuk pimpinan di Polresta Bandung itu meninjau langsung rutilahu di Kampung Pasirsari Lebak RT 02/14. Hunian rutilahu berukuran 4x6 meter milik duda dengan dua orang anak itu diketahui dalam kondisi tidak layak huni sehingga membutuhkan perhatian dan bantuan.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono mengatakan, kegiatan ini merupakan wujud nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat, khususnya dalam membantu warga yang membutuhkan hunian layak.

“Hari ini kami meninjau kondisi rumah Pak Enjang yang memang sudah tidak layak huni. Melalui program rutilahu, Polresta Bandung bersama Polsek Pameungpeuk berencana membangun kembali rumah ini agar lebih layak, aman, dan nyaman untuk ditinggali,” kata Aldi.

Aldi menjelaskan, program rutilahu merupakan bagian dari komitmen Polri dalam mendukung kesejahteraan masyarakat dan memperkuat hubungan antara kepolisian dan warga.

“Kami berharap program ini dapat memberikan manfaat nyata, meringankan beban masyarakat, serta menjadi penyemangat bagi warga untuk terus berjuang meningkatkan kualitas hidupnya,” ujarnya.

Aldi juga mengapresiasi peran pemerintahan desa dan masyarakat yang telah mendukung program rutilahu sehingga dapat berjalan dengan baik dan tepat sasaran.

“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Dukungan dari pemerintahan desa, tokoh masyarakat, dan warga sekitar sangat penting agar program ini benar-benar dirasakan manfaatnya,” katanya.

Rencananya, pembangunan rutilahu milik Enjang akan segera dilaksanakan Polresta Bandung melalui Polsek Pameungpeuk. Program itu diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta menghadirkan harapan baru bagi keluarga penerima manfaat. 


Editor : Doni Ramdhani