Polrestabes Bandung Akan Panggil Ustaz Evie Effendi Terkait Dugaan KDRT
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Bandung akan memanggil ustaz Evie Effendi terkait kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilaporkan anaknya, NAT.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Bandung akan memanggil ustaz evie effendi terkait kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (kdrt) yang dilaporkan anaknya, NAT.
Penyidik menyatakan tengah mendalami kasus dugaan kdrt yang dilakukan ustad evie effendi tersebut dan segera melakukan gelar perkara.
Kasat Reskrim Polrestabes Bandung, AKBP Abdul Rachman, mengatakan laporan dugaan kdrt oleh ustad evie effendi itu masuk pada 4 Juli 2025. Polisi sudah memeriksa sejumlah saksi dan menjadwalkan pemeriksaan lanjutan.
“Perkara ini masih dalam tahap penyelidikan. Besok kita akan melakukan pemeriksaan saksi lanjutan dan kemudian gelar perkara,” ujar Abdul Rachman, Kamis (28/8/2025).
Ia menuturkan, evie effendi sebelumnya telah dimintai keterangan. Dalam pemanggilan berikutnya, Evie akan diperiksa kembali dalam kapasitas sebagai saksi.
“Untuk terlapor sendiri, sudah pernah dilakukan wawancara. Besok kita lakukan pemanggilan kedua untuk pemeriksaan sebagai saksi,” katanya.
Selain Evie, penyidik juga akan memanggil saksi lain guna melengkapi keterangan. Dari laporan yang diterima, dugaan kekerasan yang dialami NAT tidak hanya melibatkan ayahnya, melainkan juga beberapa anggota keluarga lain.
“Bentuk kekerasan yang dilaporkan berupa pemukulan. Kami sudah meminta hasil visum korban. Kondisi korban saat ini bisa beraktivitas kembali,” jelas Abdul Rachman.
Editor : Ahmad Sayuti

