Polrestabes Bandung Ungkap 1,4 Juta Butir Obat Keras Terbatas, Satu Pelaku Ditangkap
Polrestabes Bandung kembali berhasil mengungkap jaringan peredaran obat keras terbatas dalam jumlah besar. Setelah sebelumnya menggerebek sebuah rumah kontrakan di kawasan Mekarwangi, kali ini Satnarkoba Polrestabes Bandung menemukan lebih dari 1,4 juta butir obat keras terbatas di sebuah rumah di kawasan Batu Nunggal, Kota Bandung.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung - Bandung'>Polrestabes Bandung kembali berhasil mengungkap jaringan peredaran obat keras terbatas dalam jumlah besar. Setelah sebelumnya menggerebek sebuah rumah kontrakan di kawasan Mekarwangi, kali ini Satnarkoba Bandung'>Polrestabes Bandung menemukan lebih dari 1,4 juta butir obat keras terbatas di sebuah rumah di kawasan Batu Nunggal, Kota Bandung.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono menjelaskan, pengungkapan ini merupakan hasil pengembangan dari kasus sebelumnya di Mekarwangi.
"Rekan-rekan sudah melihat, kami kemarin merilis di rumah di Mekarwangi, satu rumah kontrakan yang dijadikan tempat obat keras terbatas. Kemudian dari Satnarkoba Bandung'>Polrestabes Bandung telah melakukan pengembangan dan pengejaran kepada DPO," ujarnya saat konferensi pers, Selasa (30/7).
Dari penggerebekan di Batu Nunggal, polisi mengamankan sebanyak 1.434.000 butir obat keras terbatas. Selain itu, petugas juga menangkap seorang tersangka berinisial AB, yang merupakan bagian dari komplotan DPO yang masih dalam pengejaran.
"Ini di belakang saya tersangkanya inisial IB, itu komplotan dari DPO yang kita sedang lakukan pengejaran. Jadi pas kita lakukan penggerebekan alhamdulillah tersangkanya masih ada dan bisa kita tangkap," kata Budi Sartono.
Kapolrestabes Bandung juga mengungkapkan bahwa pelaku utama dari jaringan ini diduga kabur ke wilayah Sumatera. Obat-obatan ini rencananya akan disebarkan di wilayah Bandung dan sekitarnya, bahkan menyasar kawasan lain di Jawa Barat.
"Saya harapkan dengan kita tangkapnya obat-obatan ini berturut-turut, semoga mengurangi peredaran obat-obatan keras di Jabar dan Kota Bandung," ujarnya.
Ia menambahkan, upaya pemberantasan peredaran obat keras juga diharapkan bisa menekan angka kriminalitas, seperti aksi begal, tawuran, hingga aktivitas geng motor di wilayah tersebut.
Polisi masih terus melakukan pengejaran terhadap pelaku lain yang terlibat dalam jaringan ini, dan mendalami kemungkinan keterkaitan dengan jaringan lebih besar.***
Editor : JakaPermana

