Polrestabes Bandung Ungkap Kasus Curanmor, 12 Tersangka Diamankan
Satreskrim Polrestabes Bandung berhasil mengungkap sejumlah kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di wilayah Kota Bandung.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID - Satreskrim Polrestabes Bandung berhasil mengungkap sejumlah kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di wilayah Kota Bandung.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono mengatakan, terdapat 7 laporan polisi yang berhasil diungkap oleh jajaran Satreskrim Polrestabes Bandung. Kasus curanmor tersebut dinilai cukup meresahkan masyarakat karena terjadi di beberapa lokasi berbeda dalam kurun waktu Desember.
“Alhamdulillah, dari tujuh laporan polisi yang ada, semuanya berhasil kita ungkap. Kasus ini memang cukup meresahkan masyarakat,” ujar Budi, Senin 29 Desember 2025.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan 12 orang tersangka, termasuk dua orang penadah. Para tersangka masing-masing berinisial GF, R, RT, DH, RP, AZ, D, I, P, F, R, dan A.
“Total ada 12 tersangka, termasuk dua penadah. Para pelaku akan kami jerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan,” jelasnya.
Adapun lokasi kejadian perkara (TKP) tersebar di beberapa wilayah Kota Bandung, di antaranya Sarijadi, Antapani, Sumur Bandung, Babakan Ciparay, sekitar Alfamart Babakan Ciparay, serta Astana Anyar. Seluruh TKP masih berada dalam wilayah hukum Polrestabes Bandung.
Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi 3 buah mata kunci, 3 buah kunci letter T, 1 buah magnet, 1 buah bahan kunci merek Honda, serta 12 unit kendaraan bermotor berbagai jenis dan merek.
Kapolrestabes Bandung menjelaskan, modus operandi para pelaku rata-rata dengan merusak kunci kontak atau membawa kabur kendaraan yang ditinggalkan pemiliknya. Kerugian yang dialami korban diperkirakan mencapai rata-rata Rp15 juta per unit.
Polisi juga mengimbau warga Kota Bandung yang merasa kehilangan kendaraan bermotor di tujuh TKP tersebut untuk segera datang ke Polrestabes Bandung dengan membawa identitas dan bukti kepemilikan.
"Hari ini ada tiga unit kendaraan yang akan kami serahkan langsung kepada korban. Bagi warga lainnya yang merasa kehilangan, silakan mengambil,” kata Kapolrestabes.
Salah satu korban, Jafar Hendrawan, mengaku lega setelah motornya berhasil ditemukan.
“Alhamdulillah, saya sangat berterima kasih kepada Satreskrim Polrestabes Bandung karena motor saya ditemukan dalam keadaan utuh,” ujarnya.
Jafar mengungkapkan, motornya hilang pada Selasa, 9 Desember, saat diparkir di depan rumah.
“Sekitar jam setengah delapan malam saya parkir, setengah sepuluh mau dimasukkan ke rumah, motornya sudah tidak ada. Kaget banget,” katanya.
Ia juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat memarkirkan kendaraan dan memastikan keamanan kendaraan di mana pun berada.
Editor : Doni Ramdhani

