PPKM Darurat Diperpanjang, Kadin Kabupaten Bogor Pasrah

Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kabupaten Bogor, Jawa Barat mengaku pasrah jika pemerintah memutuskan untuk mengambil langkah memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

PPKM Darurat Diperpanjang, Kadin Kabupaten Bogor Pasrah
Ketua Kadin Kabupaten Bogor, Sintha Dec Checawaty. (Antara Foto)

INILAH, Cirebon- Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kabupaten Bogor, Jawa Barat mengaku pasrah jika pemerintah memutuskan untuk mengambil langkah memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

"Itu kita pasrah, tapi pemerintah memang sudah tahu apa yang harus dikedepankan," ungkap Ketua Kadin Kabupaten Bogor, Sintha Dec Checawaty usai menggelar vaksinasi di Kantor Kadin, Cibinong, Bogor, Kamis.

Menurut Sintha Dec Checawaty, tak sedikit pengusaha yang bernaung di Kadin Kabupaten Bogor terpaksa harus gulung tikar ketika terbit aturan PPKM Darurat.

Baca Juga : PPKM Darurat Bakal Diperpanjang, Ini Tanggapan Bupati Bogor

Namun, ia setuju dengan langkah pemerintah dalam memprioritaskan kesehatan masyarakat melalui PPKM Darurat ketika kasus harian penularan COVID-19 sedang dalam kondisi tinggi-tingginya.

Sintha mengatakan, kalangan pengusaha pun tak sedikit yang khawatir pegawainya terpapar COVID-19, sehingga turut menaati aturan PPKM Darurat, yakni beroperasional dengan 50 persen pegawai untuk sektor esensial dan kritikal, serta 100 persen bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH) bagi sektor non-esensial.

"Kami sebagai pelaku usaha ikut tertib aturan pemerintah yang kini diterapkan. Salah satu ikhtiar kita ini melaksanakan vaksinasi," kata Sintha.

Baca Juga : Mentan Cek Stok dan Tata Cara Penyembelihan Hewan Kurban di Kota Bogor

Seperti diketahui, Kadin Kabupaten Bogor menggelar vaksinasi COVID-19 untuk sebanyak 1.000 sasaran selama dua hari berturut-turut, yaitu tepatnya pada Kamis dan Jumat (16/7).

Halaman :


Editor : Bsafaat