PPKM, Tak Ada Cek Poin di Kota Bandung 

Ketua Harian Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bandung Ema Sumarna mengatakan, tidak akan memberlakukan cek poin dalam pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) pada 11-25 Januari mendatang.

PPKM, Tak Ada Cek Poin di Kota Bandung 
Foto: Yogo Triastopo

INILAH, Bandung - Ketua Harian Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bandung Ema Sumarna mengatakan, tidak akan memberlakukan cek poin dalam pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) pada 11-25 Januari mendatang. 

"Kita sepakat tidak ada cek poin, dan kebijakan PPKM ini sedang kita wacanakan karena kita masih menunggu kebijakan dari provinsi," kata Ema di Balai Kota Bandung,Jumat (8/1/2021). 

Menurutnya, kebijakan cek poin tidak dapat dilakukan hanya satu kabupaten-kota saja. Karena itu, para pimpinan sepakat dan mengeluarkan kebijakan bahwa cek poin ditiadakan namun pengawasan, pengetatan dan penindakan akan lebih optimal dilakukan petugas. 

Baca Juga : MUI Jabar: Menolak Vaksin Covid-19 Sama Dengan Zalim

"Apabila terjadi kerumunan tentu harus ditindak, termasuk jika pusat perbelanjaan, ritel atau toko modern melanggar akan ditindak tegas termasuk penyegelan. Termasuk pembubaran yang berkerumun," ucapnya. 

Ema menambahkan, untuk jam operasional mal dan rumah makan serta kapasitas pengunjung akan disesuaikan dengan keputusan Pemerintahan Provinsi Jawa Barat yang masih dibahas dengan kabupaten kota. Namun, saat ini peraturan Wali Kota Bandung nomor 73 termasuk surat edaran masih menjadi pegangan.

"Untuk keberlanjutan, Senin nanti perwal baru mengacu ke aturan Provinsi Jabar. Lalu penutupan jalan ada potensi diperluas supaya mobilitas lebih terkendali, kita buktikan dengan perluasan ini konfirmasi aktif menurun,"   ujar dia. (Yogo Triastopo) 

Baca Juga : Oded Positif Covid-19, Pemerintahan Kota Bandung Tetap Berjalan


Editor : Doni Ramdhani