Pria di Bandung Dilaporkan Ke Polisi Karena Menembak Kucing Liar hingga Mati
Sebuah video berdurasi 13 detik yang memperlihatkan seorang pria bertopi dan berbaju hitam diduga dengan sengaja menembak seekor kucing liar hingga mati telah viral di media sosial. Video tersebut pertama kali diunggah di Instagram@rumahsinggahclow.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung - Sebuah video berdurasi 13 detik yang memperlihatkan seorang pria bertopi dan berbaju hitam diduga dengan sengaja menembak seekor kucing liar hingga mati telah viral di media sosial. Video tersebut pertama kali diunggah di Instagram@rumahsinggahclow.
Aksi pemuda tersebut menjadi kemarahan netizen para pecinta kucing. Kejadian tersebut terjadi di daerah Cibiru, Kota Bandung.
Tidak lama kemudian, perwakilan dari rumah singgahclow melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsekta Panyileukan, Kamis (13/2/2025). Mereka pun datang bersama pelaku.
Hal tersebut dibenarkan Kapolsekta Panyileukan, Kompol Kurnia saat dihubungi, Jumat (14/2/2025). Adapun pelaku penembak kucing berinisial SK telah diamankan.
"Betul. Kami telah menerima laporan adanya kejadian tersebut dan kami pun langsung mengamankan pelaku," kata Kurnia.
Kapolsek menyebut, kejadian tersebut terjadi pada Sabtu, 8 Februari 2025, pukul 21.00 WIB.
Sebelum insiden terjadi, pelaku sedang makan di rumah saudaranya di Jalan Cilengkrang, Kelurahan Cisurupan. Kemudian tiba-tiba datang seekor kucing yang disebut menganggu momen makan mereka.
SK sempat berupaya untuk mengusir kucing tersebut. Namun, hewan itu malah mencakar pelaku yang membuatnya kesal.
"Sehingga pelaku emosi dan selanjutnya membawa kucing tersebut ke pekarangan rumah dan selanjutnya oleh pelaku kucing tersebut ditembak dengan menggunakan air soft gun hingga mati," jelasnya.
Pelaku sempat merekam aksinya menggunakan handphone dan diunggah di status WhatsApp. Sedangkan mayat kucing dibawa ke area tempat ia bekerja untuk dibuang ke saluran air.
Usai viral di media sosial, Komunitas Pecinta Kucing mendatangi mapolsek Panyileukan bersama pelaku, Kamis, (13/2/2025). Tujuannya yaitu melaporkan perbuatan pelaku ke pihak berwajib. ***
Editor : JakaPermana

