Farhan Dorong Penanganan Kucing Liar Lewat Sterilisasi dan Titik Pemberian Makan
Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menanggapi, viralnya video dugaan perlakuan tidak pantas terhadap seekor kucing di salah satu kafe Kota Bandung.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menanggapi, viralnya video dugaan perlakuan tidak pantas terhadap seekor kucing di salah satu kafe Kota Bandung.
Kasus itu, memicu keprihatinan publik dan komunitas pecinta hewan sekaligus menjadi momentum bagi pemerintah menegaskan program pengelolaan kucing liar di kota ini.
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan menjelaskan, pemerintah sedang menyiapkan solusi yang sistematis untuk kucing liar agar warga tetap bisa peduli tanpa menimbulkan masalah kebersihan atau kesehatan.
"Ada dua hal yang perlu diperhatikan, dan kita sedang melakukannya. Pertama, sterilisasi kucing liar untuk mengendalikan populasi. Kedua, banyak masyarakat yang begitu sayang pada kucing sehingga sering memberi makan. Kita sedang mencari kemungkinan bekerja dengan DKPP untuk mendesain tempat pemberian makanan kucing liar," kata Farhan, Selasa 13 Januari 2026.
Program tersebut, memungkinkan warga yang ingin memberi makan kucing liar melakukannya di titik tertentu yang telah ditentukan sehingga tidak mengganggu lingkungan sekitar. Ia menekankan, pentingnya tanggung jawab masyarakat dalam memberi perhatian kepada hewan tanpa menimbulkan masalah baru.
"Jangan asal melihat kucing langsung memberi makan. Malah jadi membuat kotor jadinya," ucapnya.
Selain itu, Farhan juga menegaskan untuk hewan peliharaan domestik pemilik wajib bertanggung jawab. "Hewan yang sudah domestik, seperti binatang peliharaan harus menunjukkan rasa tanggung jawab. Jangan menelantarkan hewan secara sembarangan. Kami akan melakukan peneguran, dan penelusuran bila terjadi pelanggaran," ujar dia.
Ia menambahkan, kasus kucing yang dibungkus dan dibuang di tong sampah oleh karyawan kafe saat ini sedang ditangani DKPP untuk menelusuri kronologi dan menentukan apakah sanksi sesuai peraturan anti kekejaman terhadap hewan dapat diterapkan.
"Kami berharap, kasus ini menjadi pelajaran bagi masyarakat untuk lebih peduli dan bertanggung jawab terhadap hewan. Sekaligus mendorong partisipasi aktif dalam program sterilisasi, dan pengelolaan kucing liar," tandasnya.
Editor : JakaPermana

