DKPP Bandung Sterilkan Kucing Liar, Kendalikan Populasi dan Cegah Penyakit
DKPP Kota Bandung rutin melakukan sterilisasi kucing liar untuk mengendalikan populasi, mencegah penyakit, dan meningkatkan kesejahteraan hewan di perkotaan.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID - Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Bandung secara rutin melaksanakan program sterilisasi kucing liar, sebagai upaya pengendalian populasi hewan di wilayah perkotaan.
Program tersebut, menjadi bagian dari strategi jangka panjang pemerintah kota dalam menjaga keseimbangan lingkungan sekaligus kesehatan hewan.
Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan DKPP Kota Bandung, Wilsandi Saefulloh mengatakan, sterilisasi kucing liar dilakukan secara terencana dan berbasis kebutuhan di lapangan.
“Untuk sterilisasi kucing liar dilakukan secara rutin. Biasanya mekanismenya diawali dari pengajuan kewilayahan yang bersurat kepada kami,” kata Wilsandi Saefulloh, Senin (26/1/2026).
Menurut dia, program berfokus pada kucing yang teridentifikasi sebagai kucing liar bukan peliharaan. Hal tersebut dilakukan karena populasi kucing liar yang tidak terkontrol, berpotensi menimbulkan persoalan lingkungan dan kesehatan masyarakat.
“Fokus kami pada kucing liar, karena program ini bertujuan untuk mengontrol populasi kucing yang teridentifikasi sebagai kucing liar,” ucapnya.
Wilsandi menjelaskan, setelah menerima pengajuan dari wilayah, DKPP akan menindaklanjuti dengan melakukan penyisiran dan penangkapan kucing liar di lokasi yang dimaksud. Kucing-kucing tersebut, kemudian menjalani pemeriksaan kesehatan tim medis hewan.
“Setelah itu, kami melakukan tindak lanjut berupa penyisiran dan penangkapan kucing liar di wilayah tersebut. Kemudian dilakukan pemeriksaan kesehatan,” ujar dia.
Apabila hasil pemeriksaan menunjukkan kucing dalam kondisi sehat dan laik, proses sterilisasi akan langsung dilakukan. Namun, tidak semua kucing dapat segera menjalani tindakan.
“Jika kucing dinyatakan layak, maka langsung dilakukan proses sterilisasi. Namun jika belum layak, kami berikan pengobatan terlebih dahulu,” jelasnya.
Pasca-tindakan, kucing tidak langsung dilepas. DKPP memastikan hewan tersebut mendapatkan perawatan hingga kondisi luka membaik dan pulih sepenuhnya.
“Setelah sterilisasi, kucing akan dirawat sampai luka membaik dan kondisi pascatindakan benar-benar pulih. Setelah itu, kucing dikembalikan ke habitat awalnya,” ujar dia.
Program sterilisasi ini, tambahnya, tidak hanya ditujukan untuk menekan angka kelahiran kucing liar, tapi sebagai langkah preventif terhadap penyebaran penyakit zoonosis, dan meningkatkan kesejahteraan hewan di lingkungan perkotaan.
"Kami mengimbau masyarakat dan aparat kewilayahan, untuk aktif berkoordinasi apabila menemukan wilayah dengan populasi kucing liar yang tidak terkendali agar dapat ditangani melalui mekanisme yang telah ditetapkan," tegasnya. ***
Editor : Gin gin T Ginulur

