Pria di Rancasari Diduga Terlibat Kasus Pelecehan Anak, Polisi Pastikan yang Bersangkutan ODGJ
Seorang pria dilaporkan terlibat dalam dugaan tindakan pelecehan seksual terhadap seorang anak di bawah umur yang terjadi di wilayah Kecamatan Rancasari, Kota Bandung
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID - Seorang pria dilaporkan terlibat dalam dugaan tindakan pelecehan seksual terhadap seorang anak di bawah umur yang terjadi di wilayah Kecamatan Rancasari, Kota Bandung.
Informasi mengenai peristiwa tersebut pertama kali mencuat dan menyebar luas melalui berbagai platform media sosial, sehingga menimbulkan keresahan serta perhatian masyarakat.
Kapolsek Rancasari, Kompol Herman Junaedi, menjelaskan bahwa pria yang dimaksud diketahui berinisial AY (32) dan berdasarkan hasil penelusuran awal merupakan orang dalam gangguan jiwa (ODGJ). Ia menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak membenarkan adanya dugaan pelecehan seksual sebagaimana yang ramai diperbincangkan di media sosial.
Dari hasil pengumpulan data dan keterangan yang diperoleh aparat kepolisian, AY diketahui sudah cukup lama sering menimbulkan gangguan ketertiban di lingkungan tempat tinggalnya. Perilaku tersebut menyebabkan warga sekitar merasa terganggu dan tidak nyaman dengan kehadirannya.
"Kita dari polisi belum tahu. Cuman dia sering melempar (benda ke) mobil, sering melempar ke yang lain-lain. Karena meresahkan, kita datangi," kata dia saat dikonfirmasi, Sabtu, 27 Desember 2025.
Setelah menerima laporan dari masyarakat, pihak kepolisian bersama aparat kelurahan setempat kemudian mengambil langkah pengamanan terhadap pria tersebut. Saat dilakukan pemeriksaan awal, petugas memastikan bahwa AY mengalami gangguan kejiwaan sehingga membutuhkan penanganan khusus.
Selanjutnya, AY dibawa ke rumah sakit jiwa (RSJ) Cisarua untuk mendapatkan perawatan dan penanganan medis yang sesuai.
Proses pemindahan dilakukan dengan menggunakan mobil ambulans pada Rabu, 24 Desember 2025. Dengan kondisi tersebut, kepolisian memutuskan untuk menyerahkan penanganan lebih lanjut kepada instansi terkait yang berwenang.
"Pakai ambulan sama kelurahan dibawa ke RSJ, penangangan lebih lanjut," ucapnya.
Editor : Ahmad Sayuti


