Pria Diduga Curi Perangkat Jaringan Internet di Mandalajati Diamankan Polisi
Seorang pria harus berhadapan dengan aparat penegak hukum usai diduga gagal melakukan aksi pencurian perangkat jaringan internet di wilayah Mandalajati
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID - Seorang pria harus berhadapan dengan aparat penegak hukum usai diduga gagal melakukan aksi pencurian perangkat jaringan internet di wilayah Mandalajati, Kota Bandung, pada Jumat, 9 Januari 2026. Tindakannya tersebut diketahui oleh warga setempat.
Kapolsek Antapani, Kompol Yusuf Tojiri, menjelaskan bahwa peristiwa dugaan pencurian itu terjadi sekitar pukul 04.29 WIB di depan Mess ION Network yang berlokasi di Jalan A.H. Nasution. Terduga pelaku diketahui berinisial DRP (24), yang merupakan warga Kabupaten Bandung Barat.
Yusuf mengungkapkan bahwa sebelum berhasil diamankan, DRP diduga berniat mengambil perangkat jaringan internet berupa splitter wifi. Namun, aksinya tersebut tanpa disadari telah dipantau oleh warga di sekitar lokasi.
"Pelaku diketahui mencuri barang oleh saksi namun berusaha kabur atau melarikan diri dan melawan namun ada Security didepan dan ditangkap kemudian dibantu oleh teknisi," kata Yusuf, saat dikonfirmasi, Minggu 9 Januari 2026.
Setelah pelaku berhasil diamankan, Yusuf menyampaikan bahwa warga kemudian melaporkan kejadian tersebut melalui layanan kepolisian 110. Pihak kepolisian pun segera menindaklanjuti laporan yang masuk.
Dari hasil pemeriksaan awal, diketahui bahwa barang yang diduga dicuri oleh pelaku berjumlah 14 unit splitter yang berasal dari tiga perusahaan berbeda. Seluruh barang bukti tersebut saat ini telah diamankan oleh pihak kepolisian.
Akibat peristiwa tersebut, Yusuf menyebutkan bahwa korban mengalami kerugian materiil hingga mencapai jutaan rupiah. Saat ini, DRP telah berada di Mapolsek Antapani untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.
"Diduga pelaku dibawa ke Mako Polsek Antapani untuk pengusutan lebih lanjut, korban mengalami kerugian materil kurang lebih Rp.1.800.000," ujarnya.
Editor : Ahmad Sayuti

