Profil Priguna Anugrah Pratama, Dokter Residen Mahasiswa PPDS Anestesi Unpad yang Diduga Perkosa Keluarga Pasien RSHS Bandung
Kasus mengejutkan kembali mencoreng dunia pendidikan dan profesi medis di Indonesia. Priguna Anugrah Pratama (PAP), seorang dokter muda yang tengah menjalani Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) di Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (Unpad), ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerkosaan terhadap seorang perempuan berinisial FH.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung – Kasus mengejutkan kembali mencoreng dunia pendidikan dan profesi medis di Indonesia. Priguna Anugrah Pratama (PAP), seorang dokter muda yang tengah menjalani Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) di Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (Unpad), ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerkosaan terhadap seorang perempuan berinisial FH.
Peristiwa tragis ini terjadi di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, tepatnya pada Selasa dini hari, 18 Maret 2025. Kala itu, FH sedang menjaga ayahnya yang dirawat di rumah sakit.
Namun siapa sangka, ia justru menjadi korban kejahatan seksual yang diduga dilakukan oleh seorang dokter yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam memberikan pelayanan dan rasa aman kepada pasien serta keluarganya.
Menurut keterangan Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Hendra Rochmawan, pelaku membawa korban ke lantai 7 Gedung MCHC RSHS dengan dalih akan melakukan transfusi darah sebagai bagian dari proses pemeriksaan kesehatan.
“Setelah sampai, pukul 01.00 WIB (dini hari), tersangka meminta korban untuk mengganti pakaian dengan baju operasi warna hijau, dan meminta korban untuk melepas baju dan celananya. Tersangka memasukkan jarum ke bagian tangan kiri dan tangan korban kurang lebih 15 kali,” ujar Hendra dalam konferensi pers di Mapolda Jawa Barat.
Situasi sunyi di tengah malam, tanpa kehadiran pihak lain, memberikan celah bagi pelaku untuk melakukan aksi bejatnya. Diduga, pelaku menyalahgunakan kewenangannya sebagai tenaga medis dan memanfaatkan ketidaktahuan korban akan prosedur medis yang sebenarnya.
Berdasarkan penelusuran di Pangkalan Data Pendidikan Tinggi Kemendikbudristek, Priguna Anugrah Pratama terdaftar sebagai mahasiswa PPDS Ilmu Anestesi FK Unpad, dengan Nomor Induk Mahasiswa (NIM) 130121230507. Ia sebelumnya menyelesaikan studi Sarjana Kedokteran di Universitas Kristen Maranatha.
Informasi pribadi yang beredar menyebutkan bahwa PAP lahir pada 14 Juli 1994 dan berasal dari Pontianak Selatan, Kota Pontianak, Kalimantan Barat.
Sayangnya, prestasi akademik dan profesi yang telah dibangun bertahun-tahun harus runtuh seketika karena perbuatannya yang kini harus dipertanggungjawabkan di hadapan hukum.
Kasus ini pun mendapat perhatian luas dari masyarakat, terutama karena menyangkut institusi pendidikan tinggi ternama dan profesi dokter yang selama ini dipandang mulia.
Banyak yang mendesak agar Universitas Padjadjaran dan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) bersikap tegas, termasuk mencabut izin praktik jika pelaku terbukti bersalah.
Hingga kini, PAP telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh pihak kepolisian. Penyidik masih terus mendalami motif serta kemungkinan adanya korban lain.***
Editor : Yosep Saepul Ramadan


