Kronologi Pemerkosaan yang Diduga Dilakukan Dokter PPDS Unpad terhadap Keluarga Pasien di RSHS Bandung
Seorang dokter peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (Unpad), Priguna Anugrah Pratama (PAP), resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Kepolisian Daerah Jawa Barat atas dugaan pemerkosaan terhadap seorang wanita berinisial FH, yang saat itu sedang menjaga ayahnya di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung – Kasus kekerasan seksual yang mengguncang publik kembali terjadi, kali ini di lingkungan rumah sakit yang seharusnya menjadi tempat aman bagi pasien dan keluarganya.
Seorang dokter peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (Unpad), Priguna Anugrah Pratama (PAP), resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Kepolisian Daerah Jawa Barat atas dugaan pemerkosaan terhadap seorang wanita berinisial FH, yang saat itu sedang menjaga ayahnya di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.
Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Hendra Rochmawan, menyampaikan bahwa peristiwa memilukan itu terjadi pada Selasa, 18 Maret 2025 dini hari.
PAP, yang saat itu bertugas di RSHS, diduga memanfaatkan posisinya untuk membawa korban ke ruang pemeriksaan dengan dalih akan melakukan transfusi darah.
“Setelah sampai, pukul 01.00 WIB (dini hari), tersangka meminta korban untuk mengganti pakaian dengan baju operasi warna hijau, dan meminta korban untuk melepas baju dan celananya. Tersangka memasukkan jarum ke bagian tangan kiri dan tangan korban kurang lebih 15 kali,” ungkap Hendra dalam konferensi pers di Mapolda Jawa Barat.
Tidak hanya itu, PAP juga diduga melakukan pembiusan terhadap korban. Dalam kondisi tidak sadarkan diri, korban diduga mengalami tindakan pemerkosaan. FH baru terbangun sekitar pukul 04.00 WIB dan diminta berganti pakaian lalu diantar kembali ke lantai 1 oleh pelaku.
Setelah kejadian tersebut, korban merasa nyeri saat buang air kecil, terutama ketika area sensitifnya terkena air.
Kecurigaan mulai muncul dari keluarga korban yang kemudian melaporkan peristiwa ini ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat. Polisi segera melakukan penyelidikan dan memeriksa sejumlah saksi.
“Saksi-saksi, telah dilakukan beberita acara terhadap 11 orang saksi terdiri dari ini ada FH sendiri sebagai korban, ada ibunya, kemudian ada beberapa perawat, ada kurang lebih 3 perawat dan adik korban, kemudian dari farmasi, dokter, dan pegawai Rumah Sakit Hasan Sadikin,” jelas Hendra.
Direktur Ditreskrimum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan, menambahkan bahwa ruang tempat kejadian merupakan bagian dari gedung baru yang belum dioperasikan secara resmi.
“Itu ruangan baru. Mereka (pihak RSHS) rencananya untuk operasi khusus perempuan. Jadi itu belum pakai,” ujarnya. ***
Editor : Yosep Saepul Ramadan


