Heboh Dokter PPDS FK Unpad Priguna Anugrah Pratama, Siasat Jahat Dokter Bejat

PRIGUNA Anugrah Pratama ditangkap polisi. Misteri dokter bejat di ruang nomor 711 Gedung MCHC RSHS itu pun akhirnya terungkap.

Heboh Dokter PPDS FK Unpad Priguna Anugrah Pratama, Siasat Jahat Dokter Bejat

PRIGUNA Anugrah Pratama ditangkap polisi. Misteri dokter bejat di ruang nomor 711 Gedung MCHC RSHS itu pun akhirnya terungkap.

Surawan masih hafal peristiwa itu. Hari itu, Minggu, 23 Maret 2025. Di sebuah apartemen di Kota Bandung, anak buah polisi berpangkat Komisaris Besar itu berusaha meringkus Priguna Anugrah Pratama.

Saat hendak ditangkap, dokter muda berusia 31 tahun itu mencoba melakukan bunuh diri. Dia sempat melukai pergelangan tangannya, memotong di bagian nadinya. Priguna bisa diselamatkan dan dirawat sebelum akhirnya resmi ditahan.

“Setelah ketahuan, dia sempat berusaha bunuh diri, memotong urat-urat nadi,” ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat itu kepada wartawan di Bandung, Rabu (9/4).

Priguna adalah dokter muda peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran. Dalam menempuh ilmu itu, dia ditempatkan di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung. Di rumah sakit ini pulalah, tragedi itu terjadi. Dia melakukan kekerasan seksual terhadap FH, wanita yang tengah menjaga ayahnya yang sedang kritis.

Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Hendra Rochmawan mengatakan, peristiwa tersebut terjadi pada 18 Maret 2025. Kala itu, Priguna yang kini sudah ditetapkan polisi sebagai tersangka, meminta korban untuk melakukan transfusi darah sebagai proses pemeriksaan kesehatan.

Korban pun dibawa tersangka ke Gedung MCHC RSHS yang ada di lantai 7, tepatnya di ruang nomor 711. Kala itu, korban hanya bersama dengan pelaku.

“Setelah sampai, pukul 01.00 WIB (dini hari), tersangka meminta korban untuk mengganti pakaian dengan baju operasi warna hijau. Dia juga minta korban melepas baju dan celananya,” kata Hendra kepada wartawan.

Menurut Dirreskrimum Surawan, tempat yang digunakan pelaku, merupakan gedung yang belum dioperasikan. “Itu ruangan baru. Mereka (pihak RSHS) rencananya untuk operasi khusus perempuan. Jadi itu belum pakai,” katanya.

Priguna kemudian menyuntikkan jarum ke bagian tangan kiri dan tangan korban sekitar 15 kali. Siapa nyana, suntikan tersebut ternyata berisikan obat bius. Tak lama, FH langsung tak dasarkan diri.

Diduga, saat korban tak sadarkan diri itulah, kekerasan seksual yang dilakukan dokter yang disebut-sebut lulusan Fakultas Kedokteran Universitas Kristen Maranatha itu terjadi.

“Setelah sadar sekitar pukul 04.00 WIB, korban diminta berganti pakaian dan diantar ke lantai bawah,” kata Kabid Humas Hendra Rochmawan.

Saat buang air kecil, korban merasakan perih di bagian tertentu tubuhnya yang terkena air. Keluarga pun merasa ada hal yang aneh.

Hendra mengatakan korban kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada Direktorat Reskrimum Polda Jabar. Polisi pun kemudian melakukan penyelidikan lebih lanjut dan memeriksa sejumlah saksi.

“Saksi-saksi telah dilakukan berita acara. Ada 11 orang saksi, terdiri dari FH sendiri sebagai korban, ibunya, dan adiknya. Ada beberapa perawat, kurang lebih tiga orang. Kemudian dari farmasi, dokter, dan pegawai RSHS,” ucap Hendra.

Setelah mengumpulkan alat bukti dan keterangan saksi, kata Hendra, polisi akhirnya menetapkan Priguna sebagai tersangka kasus kekerasan seksual dengan Pasal 6c Undang-undang No 12 tahun 2022 Tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

“Ancaman hukumannya dipidana dengan pidana penjara paling lama 12 tahun,” katanya.

Ia juga menambahkan penyidik saat ini sedang mendalami motif pelaku, termasuk kemungkinan adanya kelainan perilaku seksual yang akan diperkuat melalui pemeriksaan psikologi forensik.

“Sementara itu, sejumlah barang bukti, termasuk hasil visum dan alat kontrasepsi, telah diamankan untuk keperluan penyelidikan lanjutan,” katanya.

Surawan juga membenarkan adanya indikasi kelainan perilaku seksual pada Priguna, dokter berusia 31 tahun yang disebut-sebut sudah berumah tangga itu. Surawan mengatakan temuan itu berdasarkan pemeriksaan awal terhadap dokter PPDS terduga pelaku pemerkosaan berinisial PAP (31).

“Dari pemeriksaan beberapa hari ini memang kecenderungan pelaku ini mengalami sedikit kelainan dari segi seksual,” katanya.

Surawan menyatakan penyidik akan memperkuat temuan tersebut dengan pemeriksaan psikologi forensik.

“Begitu juga dengan hasil pemeriksaan dari pelaku ini nanti kita akan perkuat dengan pemeriksaan dari psikologi forensik, ahli psikologi untuk tambahan pemeriksaan,” katanya.

Dari hasil pemeriksaan, penyidik juga menemukan sisa sperma di tubuh korban serta alat kontrasepsi yang digunakan pelaku. Saat ini sampel tersebut telah dibekukan dan akan diuji melalui tes DNA untuk memastikan kecocokannya.

“Akan di uji lewat DNA, kan kita harus uji. Dari yang ada di kemaluan korban, kemudian keseluruhan uji DNA pelaku dan juga yang ada di kontrasepsi itu, sesuai DNA sperma pelaku,” katanya.

Sementara soal munculnya informasi kemungkinan ada pelaku lain yang turut melakukan kekerasan seksual terhadap korban, Surawan belum bisa memastikan. “Sekarang lagi kita uji. Jadi ini nanti kita kirim ke laporan,” tambahnya. (*)


Editor : Zulfirman