Tegas! FK Unpad Coret Dokter PPDS Terduga Pemerkosa Keluarga Pasien di RSHS
Tak sekadar mengecam, FK Unpad mengambil tindakan tegas terhadap dokter PPDS yang melakukan pemerkosaan terhadap keluarga pasien di RSHS Kota Bandung.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung – Tak sekadar mengecam, FK Unpad mengambil tindakan tegas terhadap dokter PPDS yang melakukan pemerkosaan terhadap keluarga pasien di RSHS Kota Bandung.
Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran pun mengeluarkan dokter yang tengah mengenyam program pendidikan dokter spesialis (PPDS) di Rumah Sakit Hasan Sadikin itu.
Dokter yang belum diketahui identitasnya tersebut, dikeluarkan karena telah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerkosaan.
Pihak Unpad menindak dengan mengeluarkan dokter tersebut, karena saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan usai diduga melakukan pemerkosaan terhadap keluarga pasien di RSHS Bandung.
"Penindakan tegas sudah dilakukan oleh Unpad dengan memberhentikan yang bersangkutan dari program PPDS," ungkap Yudi Hidayat, Dekan Fakultas Kedokteran Unpad dalam keterangan resminya, Rabu 9 April 2025.
Penindakan tegas tersebut, kata Yudi merupakan komitmen Unpad dan Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung dalam kasus ini.
Yudi menuturkan, mereka menerima laporan kekerasan seksual yang diduga dilakukan oleh peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Unpad terhadap seorang anggota keluarga pasien yang terjadi pada pertengahan Maret 2025 di area rumah sakit.
"Unpad dan RSHS mengecam keras segala bentuk kekerasan, termasuk kekerasan seksual, yang terjadi di lingkungan pelayanan kesehatan dan akademik," katanya.
Pada kasus ini, baik Unpad dan RSHS bakal mengawal proses ini dengan tegas, adil, dan transparan. Mereka juga pastikan menegakkan keadilan bagi korban dan keluarga serta menciptakan lingkungan yang aman bagi semua.
Unpad pun katanya, telah memberikan pendampingan kepada korban dalam proses pelaporan ke Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar).
"Saat ini, korban sudah mendapatkan pendampingan dari Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Jabar. Unpad dan RSHS sepenuhnya mendukung proses penyelidikan Polda Jabar," katanya. (*)
Editor : Zulfirman

