Ini Dia Dokter PPDS FK Unpad Ditahan Polisi Gegara Diduga Perkosa Keluarga Pasien
Seorang dokter peserta PPDS Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran ditahan polisi atas dugaan pemerkosaan. Siapa dia?
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung – Seorang dokter peserta PPDS Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran ditahan polisi atas dugaan pemerkosaan. Siapa dia?
Aparat Polda Jawa Barat yang menangani kasus ini belum terang-terangan mengungkapkan siapa dokter peserta PPDS Fakultas Kedokteran Unpad yang ditahan tersebut.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jawa Barat, Kombes Surawan, baru memberikan inisial dokter terduga pelaku pemerkosaan terhadap keluarga pasien di RSHS tersebut.
Surawan menyebut dokter peserta PPDS Fakultas Kedokteran Unpad itu berinisial PAP. Dokter tersebut berusia 31 tahun.
“Kasusnya kita tangani. Sudah ditahan tanggal 23 Maret tersangkanya,” kata Surawan di Bandung, Rabu 9 April 2025.
PAP, sebutnya, merupakan peserta residen program spesialis anestesi di Fakultas Kedokteran Unpad. Adapun kasus pemerkosaan itu diduga dilakukan di RSHS Bandung pada pertengahan Maret 2025.
“Pelakunya satu orang, umur 31 tahun, merupakan spesialis anestesi,” ujarnya.
Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran pun mengeluarkan dokter yang tengah mengenyam program pendidikan dokter spesialis (PPDS) di Rumah Sakit Hasan Sadikin itu.
Dokter tersebut dikeluarkan karena telah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerkosaan.
Pihak Unpad menindak dengan mengeluarkan dokter tersebut, karena saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan usai diduga melakukan pemerkosaan terhadap keluarga pasien di RSHS Bandung.
"Penindakan tegas sudah dilakukan oleh Unpad dengan memberhentikan yang bersangkutan dari program PPDS," ungkap Yudi Hidayat, Dekan Fakultas Kedokteran Unpad dalam keterangan resminya, Rabu 9 April 2025.
Penindakan tegas tersebut, kata Yudi merupakan komitmen Unpad dan Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung dalam kasus ini.
Yudi menuturkan, mereka menerima laporan kekerasan seksual yang diduga dilakukan oleh peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Unpad terhadap seorang anggota keluarga pasien yang terjadi pada pertengahan Maret 2025 di area rumah sakit.
"Unpad dan RSHS mengecam keras segala bentuk kekerasan, termasuk kekerasan seksual, yang terjadi di lingkungan pelayanan kesehatan dan akademik," katanya.
Pada kasus ini, baik Unpad dan RSHS bakal mengawal proses ini dengan tegas, adil, dan transparan. Mereka juga pastikan menegakkan keadilan bagi korban dan keluarga serta menciptakan lingkungan yang aman bagi semua.
Unpad pun katanya, telah memberikan pendampingan kepada korban dalam proses pelaporan ke Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar).
"Saat ini, korban sudah mendapatkan pendampingan dari Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Jabar. Unpad dan RSHS sepenuhnya mendukung proses penyelidikan Polda Jabar," katanya. (*)
Editor : Zulfirman

