Proses dan Tata Cara Kebiri Kimia, Ancaman Hukuman Herry Wirawan yang Cabuli 13 Santriwati

Berikut ini penjelasan proses dan tata cara kebiri kimia, salah satu tuntutan untuk sang guru cabul Herry Wirawan yang perkosa 13 santri.

Proses dan Tata Cara Kebiri Kimia, Ancaman Hukuman Herry Wirawan yang Cabuli 13 Santriwati
Ternyata begini, proses dan tata cara kebiri kimia, hukuman yang mengancam sang guru cabul Herry Wirawan.

INILAHKORAN, Bandung- Simak, proses dan tata cara kebiri kimia yang jadi salah satu ancaman hukuman untuk guru cabul Herry Wirawan.

Banyak pihak bertanya-tanya terkait proses dan tata cara kebiri kimia yang jadi salah satu tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk guru cabul Herry Wirawan.

Seperti diketahui, guru cabul Herry Wirawan dituntut hukuman kebiri dan mati dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Selasa 11 Januari 2022.

Baca Juga: Kru Film Jadi Pelaku Pelecehan Seksual, Penyalin Cahaya Terancam Tak Tayang?

Herry Wirawan diketahui telah melakukan aksi pencabulan terhadap 13 santriwati pesantren asuhannya sendiri di Kota Bandung.

Kasipenkum Kejaksaan Tinggi Jabar Dodi Gazali Emil, saat dihubungi InilahKoran via ponselnya, Rabu 12 Januari 2022 mengungkap alasan di balik tuntutan hukuman mati dan kebiri untuk Herry Wirawan itu.

Halaman :


Editor : inilahkoran