Proyek TPPAS Cirebon Raya Didorong Pemprov Jabar, Konstruksi Dimulai 2027

Pemprov Jabar mulai mengakselerasi proyek TPPAS Regional Cirebon Raya dengan skema pembiayaan kerja sama pemerintah dan badan usaha.

Proyek TPPAS Cirebon Raya Didorong Pemprov Jabar, Konstruksi Dimulai 2027
Sekda Jabar Herman Suryatman mengungkapkan, tahapan awal proyek TPPAS Regional Cirebon Raya telah bergerak signifikan setelah pihaknya menerima dokumen studi kelayakan (feasibility study) dari Bappenas. (dok)

INILAHKORAN.ID - Pemprov Jabar mulai mengakselerasi proyek Tempat Pembuangan dan Pengelolaan Akhir Sampah (TPPAS) Regional Cirebon Raya dengan skema pembiayaan kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU). 

Proyek TPPAS Regional Cirebon Raya tersebut digadang-gadang masuk dalam kategori proyek strategis nasional (PSN) dengan dukungan langsung dari Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas.

Sekda Jabar Herman Suryatman mengungkapkan, tahapan awal proyek TPPAS Regional Cirebon Raya telah bergerak signifikan setelah pihaknya menerima dokumen studi kelayakan (feasibility study) dari Bappenas.

“Berikutnya kami dorong, ditangani melalui skema KPBU (Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha). Ini insyaallah menjadi proyek strategis nasional, nanti akan difasilitasi Bappenas,” ujar Herman dikutip Minggu (5/4/2026).

Menurutnya, Pemprov Jabar menargetkan tahapan konstruksi bisa dimulai pada 2027, dengan catatan seluruh proses administratif rampung dalam satu tahun ke depan.

“Insyaallah kami ikhtiarkan, 2027 sudah bisa kita bangun infrastrukturnya. Ada waktu satu tahun menyelesaikan A sampai Z, terkait dengan kelengkapan administrasi pengadaan dan lain sebagainya,” katanya.

Herman menegaskan, proyek ini menjadi sangat krusial mengingat volume sampah di wilayah Cirebon Raya mencapai sekitar 3 ribu ton per hari. Kondisi tersebut menuntut solusi sistemik dan berkelanjutan.

“Sehingga sampah di Cirebon Raya, kurang lebih ada 3 ribu ton per hari. Sebagian bisa ditangani secara akuntabel,” ungkapnya.

Saat ini, pengelolaan sampah di wilayah tersebut mulai beranjak dari metode lama menuju sistem yang lebih terkontrol. Jika sebelumnya masih menggunakan open dumping, kini telah beralih ke controlled landfill.

“Hari ini sebagian sudah bisa tertangani dengan teknologi yang sangat sederhana sekali. Sebelumnya open dumping, sekarang di control landfill,” jelasnya.

Ke depan, Pemprov Jabar akan mengadopsi teknologi refuse derived fuel (RDF) dalam sistem pengolahan sampah. Teknologi ini dinilai lebih modern, efisien, serta memiliki dampak lingkungan yang minimal.

“Nanti pakai RDF dan ini salah satu teknologi yang akuntabel, bisa dipertanggungjawabkan. Termasuk dampak lingkungannya sangat minimalis,” pungkasnya.


Editor : Doni Ramdhani