Pura-pura Jadi Polisi, Pria Ini Tipu Ojol dan Gunakan Narkoba

Seorang pria berpura pura jadi polisi untuk menipu ojol, tapi ternyata positif narkoba juga.

Pura-pura Jadi Polisi, Pria Ini Tipu Ojol dan Gunakan Narkoba
Polisi gadungan ditangkap

INILAHKORAN - Kasus penipuan dan penggelapan motor ojek daring oleh pelaku yang menyamar sebagai anggota polisi kembali terungkap. Pelaku bernama Dandi Maulana (25), yang ditangkap oleh jajaran Polsek Metro Penjaringan, Jakarta Utara, ternyata positif mengonsumsi narkoba jenis amphetamine dan methamphetamine.

“Hasil pemeriksaan urine menunjukkan pelaku positif menggunakan zat amphetamine dan methamphetamine,” ujar Kapolsek Metro Penjaringan AKBP Agus Ady Wijaya di Jakarta, Kamis (6/11/2025).

Residivis Kasus Serupa, Sudah Empat Kali Lakukan Aksi Penipuan

Agus mengungkapkan, Dandi bukan pelaku baru. Ia merupakan residivis kasus penipuan dan penggelapan kendaraan bermotor yang pernah beraksi di wilayah Kalideres (Jakarta Barat) dan Penjaringan (Jakarta Utara) sejak tahun 2020.

Pelaku mengaku telah melakukan empat kali aksi penipuan dan penggelapan motor milik pengemudi ojek daring (ojol). Dua unit sepeda motor hasil kejahatannya telah dijual kepada seseorang berinisial F, dan uang hasil penjualan digunakan untuk kebutuhan pribadi.

“Kami sedang mengembangkan kasus ini untuk memburu penadah yang kini berstatus DPO,” jelas Agus.

Barang Bukti: Airsoft Gun dan Kartu Tanda Anggota Polri Palsu

polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti saat menangkap Dandi, di antaranya satu unit sepeda motor hasil kejahatan, sepucuk airsoft gun, satu lembar KTA Polri palsu atas nama Dandi Maulana, alat hisap sabu, dompet, dan kartu ATM.

“Pelaku berpura-pura sebagai anggota Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya untuk meyakinkan korban,” terang Agus.

polisi Imbau Warga Waspada Oknum Mengaku Petugas

Kapolsek Metro Penjaringan juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada terhadap orang yang mengaku sebagai anggota kepolisian tanpa identitas resmi.

“Jika ada tindakan mencurigakan, segera laporkan ke kantor polisi terdekat,” tegasnya.


Editor : Firda Rachmawati