Purbaya Tegaskan Penagihan Pajak Tak Akan Seperti Preman

Menkeu Purbaya berjanji tak akan menagih pajak bak seorang preman.

Purbaya Tegaskan Penagihan Pajak Tak Akan Seperti Preman
Purbaya soal penagihan pajak

INILAHKORAN - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa strategi pemerintah dalam mengejar target penerimaan pajak di sisa tahun 2025 akan dilakukan secara profesional dan terukur, bukan dengan cara-cara intimidatif layaknya “preman pajak”.

Purbaya menjelaskan, pendekatan yang digunakan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) berfokus pada manajemen mikro (micro management) untuk mempercepat penyerapan pajak sekaligus menutup potensi kebocoran penerimaan.

“Kalau ada potensi bocor di sana-sini, itu yang akan kami kejar. Tapi bukan berarti kami jadi preman yang gedor rumah orang jam 5 pagi. Penagihan akan kami lakukan secara profesional dan sistematis,” ujar Purbaya di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (23/10/2025) malam.

Pendekatan manajemen mikro tersebut sebelumnya juga dijabarkan oleh Direktur Jenderal Pajak, Bimo Wijayanto. Menurutnya, strategi ini diterapkan agar tidak terjadi shortfall atau selisih negatif antara target dan realisasi penerimaan pajak pada akhir tahun anggaran.

“Kami mulai menerapkan micro management untuk proses penagihan. Semua wajib pajak kami pantau dengan ketat, kami identifikasi dari tiap kantor wilayah siapa yang memiliki potensi besar dan bagaimana tingkat kepatuhannya,” jelas Bimo.

Dari data Kemenkeu, penerimaan perpajakan hingga akhir tahun anggaran 2025 diperkirakan mencapai Rp2.387,3 triliun, atau sekitar 95,8 persen dari target APBN sebesar Rp2.490,9 triliun.

Sementara itu, hingga 30 September 2025, realisasi penerimaan pajak tercatat Rp1.516,6 triliun atau 63,5 persen dari proyeksi. Target penerimaan pajak yang semula dipatok Rp2.189,3 triliun kemudian direvisi menjadi Rp2.076,9 triliun, dengan realisasi per September mencapai Rp1.295,3 triliun atau 62,4 persen.

Adapun dari sektor kepabeanan dan cukai, pemerintah mencatat performa lebih baik dengan realisasi Rp221,3 triliun per September, setara 71,3 persen dari proyeksi Rp310,4 triliun yang telah melewati target awal sebesar Rp301,6 triliun.

Purbaya optimistis langkah pengawasan berbasis data dan pendekatan mikro ini akan mempersempit celah kebocoran pajak serta menjaga kredibilitas sistem perpajakan nasional tanpa menimbulkan keresahan di masyarakat.


Editor : Firda Rachmawati