Pusaka Gunung Picung Minta Camat Pamijahan Dicopot Terkait Dugaan Klaim Tapal Batas Sepihak

Pusat Silaturrahmi dan Komunikasi Warga atau Pusaka Gunung Picung, Pamijahan melajukan aksi unjuk rasa terkait klaim tapal batas sepihak di Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan DPRD Kabupaten Bogor.

Pusaka Gunung Picung Minta Camat Pamijahan Dicopot Terkait Dugaan Klaim Tapal Batas Sepihak
"Kami menuntut klaim sepihak tapal batas yang diklaim Pemdes Gunung Sari dibatalkan, karena yang diklaim mereka adalah wilayah Desa Gunung Picung yang merupakan desa induk dari Desa Gunung Sari. Karena lebih dari 6 bulan persoalan ini tidak bisa dibenahi oleh Camat Pamijahan Imam Mahmudi sesuai peraturan Menteri Dalam Negeri, maka kami meminta agar ia dicopot dari jabatannya," kata Kordinator Aksi Pusaka Gunung Picung Ali Tauvan Vinaya kepada wartawan, Jumat 9 Juni 2023. (reza zurifwan)

INILAHKORAN, Bogor - Pusat Silaturrahmi dan Komunikasi Warga atau Pusaka Gunung Picung, Pamijahan melajukan aksi unjuk rasa terkait klaim tapal batas sepihak di Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan DPRD Kabupaten Bogor.

Selain menuntut kejelasan tapal batas antara Desa Gunung Picung dengan Desa Gunung Sari, kedatangan Pusaka Gunung Picung juga meminta agar Imam Mahmudi sebagai Camat Pamijahan dicopot.

"Kami menuntut klaim sepihak tapal batas yang diklaim Pemdes Gunung Sari dibatalkan, karena yang diklaim mereka adalah wilayah Desa Gunung Picung yang merupakan desa induk dari Desa Gunung Sari. Karena lebih dari 6 bulan persoalan ini tidak bisa dibenahi oleh Camat Pamijahan Imam Mahmudi sesuai peraturan Menteri Dalam Negeri, maka kami meminta agar ia dicopot dari jabatannya," kata Kordinator Aksi Pusaka Gunung Picung Ali Tauvan Vinaya kepada wartawan, Jumat 9 Juni 2023.

Baca Juga : Perwakilan ASEAN Kunjungi IPA Dekeng, Diajak Keliling IPA Dekeng Pakai Bus Uncal

Ali Tauvan Vinaya menerangkan, Komisi I DPRD Kabupaten Bogor akan mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan DPMD.

"Para legislator di Komisi I akan menindaklanjuti aduan kami, nanti akan ada RDP dengan DPMD," terang Aktivis '98 tersebut.

Ia menjelaskan, permasalahan atau sengketa tapal batas ini sangat penting bahgi masyarakat di dua desa, karena keterkaitan kepastian hukum dan administrasi kependudukan.

Baca Juga : Camat Tajurhalang Bakal Mendata Perumahan 'Bodong'

"Administrasi kependudukan jangan abu-abu, lalu kalau dibiarkan nanti bisa terjadi double atau tidak tepat anggaran dalam pembangunan insfrastruktur desa," jelas Ali.*** (reza zurifwan)


Editor : Doni Ramdhani