Putusan MK Soal Sekolah Gratis, Pemkot Bandung Siap Jalankan Secara Bertahap

Pemkot Bandung menyatakan siap melaksanakan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai kewajiban pemerintah pusat dan daerah menggratiskan biaya pendidikan dari jenjang SD hingga SMP.

Putusan MK Soal Sekolah Gratis, Pemkot Bandung Siap Jalankan Secara Bertahap
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menyampaikan, siap mendukung implementasi kebijakan sekolah gratis sesuai putusan MK. Langkah tersebut, akan dilakukan secara bertahap dengan memperhatikan kemampuan anggaran daerah. (istimewa)

INILAHKORAN, Bandung - Pemkot Bandung menyatakan siap melaksanakan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai kewajiban pemerintah pusat dan daerah menggratiskan biaya pendidikan dari jenjang SD hingga SMP.

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menyampaikan, siap mendukung implementasi kebijakan sekolah gratis sesuai putusan MK. Langkah tersebut, akan dilakukan secara bertahap dengan memperhatikan kemampuan anggaran daerah.

“Kelanjutan dari keputusan MK terkait sekolah gratis di swasta akan kami mulai satu per satu. Tidak 100 persen gratis. Tapi kemungkinan besar bersama DPR RI dan anggota dewan lainnya, kami akan bantu sebagian biaya operasional,” kata Farhan, Selasa 24 Juni 2025.

Sementara itu ia menyebut, dukungan akan diberikan melalui program-program seperti program Indonesia pintar (PIP) dan kartu Indonesia pintar (KIP). Di sisi lain, ia juga menanggapi kabar adanya bantuan pendidikan dari Gubernur Jabar sebesar Rp3,5 juta per siswa untuk keluarga kurang mampu.

Farhan pun menyambut positif inisiatif tersebut, dan berharap realisasinya bisa segera dinikmati warga Kota Bandung. 

“Alhamdulillah kalau memang ada. Kami tunggu. Haturnuhun, Pak Gubernur,” ucapnya.


Editor : Doni Ramdhani