Ramadan, PKL Mulai Serbu Pusat Kota Garut

Memasuki hari ke-lima pelaksanaan ibadah saum Ramadan 1444 H, Senin (27/3/2023), para pedagang kaki lima (PKL) dari berbagai daerah kembali mulai memenuhi kawasan pusat kota Garut atau disebut Pengkolan.

Ramadan, PKL Mulai Serbu Pusat Kota Garut
Memasuki hari ke-lima pelaksanaan ibadah saum Ramadan 1444 H, Senin (27/3/2023), para pedagang kaki lima (PKL) dari berbagai daerah kembali mulai memenuhi kawasan pusat kota Garut atau disebut Pengkolan./Zainul Mukhtar

INILAHKORAN, Garut- Memasuki hari ke-lima pelaksanaan ibadah saum Ramadan 1444 H, Senin (27/3/2023), para pedagang kaki lima (PKL) dari berbagai daerah kembali mulai memenuhi kawasan pusat kota Garut atau disebut Pengkolan.

Para pedagang umumnya menggunakan roda dagangan dengan aneka jenis mata dagangannya itu tampak mulai mengisi setiap celah sepanjang trotoar ruas jalan yang ada di Pengkolan.

.Mulai ruas Jalan Ahmad Yani termasuk kawasan lampu merah perempatan Jalan Ciwalen-Jalan Bharatayudha hingga pertigaan Jalan Cimanuk melewati sekitar Lapang Otto Iskandardinata/Alun alun Garut. Ruas Jalan Ciledug, Jalan Cikurai, Jalan Siliwangi, Jalan Dewi Sartika, dan ruas Jalan Pramuka.

Baca Juga : Baperjakat Hanya Formalitas, Sunjaya Tunjuk Langsung Orangnya Jadi Pejabat di Cirebon


Padahal, banyak lokasi ditempati para PKL itu merupakan kawasan terlarang bagi PKL, sesuai Peraturan Daerah (Perda) Garut Nomor 17 tahun 2018 tentang Ketertiban Kebersihan dan Keindahan (K3).


Para pedagang beroperasi atau membuka lapak dagangannya bahkan sejak pagi, dan rata-rata baru tutup selepas Maghrib atau Isya.


Tak heran jika kekroditan di kawasan Pengkolan mulai terasakan. Bertambahnya jumlah pedagang yang mangkal di trotoar bahkan bahu jalan membuat ruang lalu lintas kendaraan menjadi menyempit. Berkelindan dengan bertambah banyaknya kendaraan konsumen maupun pedagang sendiri yang terparkir di area sama.

Baca Juga : Dorong Masyarakat Cinta Lingkungan, Srikandi Ganjar Jawa Barat Ajak Perempuan Rutinkan Jumat Bersih


Kondisi seperti itu sebenarnya merupakan fenomena biasa terjadi pada bulan Ramadan setiap tahun. Terlebih, selain kini tak ada lagi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) terkait Covid-19, Pemkab Garut juga memperbolehkan para PKL berjualan di kawasan Pengkolan.

Halaman :


Editor : JakaPermana