Raperda Disetujui, Pelayanan Publik Jadi Prioritas

DPRD Kota Cirebon menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Cirebon Tahun Anggaran 2026.

Raperda Disetujui, Pelayanan Publik Jadi Prioritas
SETUJU: Wali Kota Cirebon, Effendi Edo, menandatangani dokumen persetujuan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Cirebon Tahun Anggaran 2025 usai rapat paripurna DPRD.

INILAH, Cirebon- DPRD Kota Cirebon menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Cirebon Tahun Anggaran 2026.

Menurutnya, persetujuan tersebut menjadi tahapan penting dalam siklus pengelolaan keuangan daerah sekaligus momentum evaluasi terhadap pelaksanaan program pembangunan.

Wali Kota Cirebon, Effendi Edo, mengatakan pertanggungjawaban APBD tidak hanya sebatas memenuhi kewajiban administratif, tetapi juga menjadi instrumen untuk mengukur sejauh mana kebijakan pemerintah memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

"Keberhasilan bukan hanya soal serapan anggaran, tetapi manfaat yang dirasakan masyarakat." ungkapnya, Kamis (16/7).

Menurutnya, laporan keuangan yang telah diaudit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menjadi dasar pertanggungjawaban.

Namun, pemerintah lebih menitikberatkan pada dampak program terhadap peningkatan pelayanan publik, penataan ruang kota, dan tata kelola pemerintahan.

"Fokus evaluasi kini bergeser dari administrasi menuju hasil pembangunan yang dirasakan masyarakat." ucapnya.

Effendi menegaskan evaluasi dilakukan agar setiap kebijakan dan program pembangunan semakin efektif, adaptif, dan tepat sasaran sesuai kebutuhan masyarakat.

"Setiap program harus terus dievaluasi agar pelaksanaannya semakin efektif." ungkap Walikota.

Ia juga mengapresiasi pimpinan dan anggota DPRD Kota Cirebon yang telah membahas Raperda secara objektif, kritis, dan konstruktif.

Menurutnya, masukan DPRD menjadi bagian penting dalam mekanisme pengawasan dan penyempurnaan tata kelola pemerintahan.

"Masukan DPRD menjadi pijakan untuk menyempurnakan tata kelola pemerintahan." katanya.

Wali Kota menambahkan, berbagai rekomendasi DPRD akan diintegrasikan ke dalam proses perencanaan, pelaksanaan, dan pengendalian APBD pada tahun-tahun berikutnya.

Pemerintah Kota Cirebon juga berkomitmen menindaklanjuti seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan BPK sesuai ketentuan yang berlaku.

"Seluruh rekomendasi DPRD dan BPK akan ditindaklanjuti untuk memperkuat tata kelola pemerintahan." pungkasnya.(Maman Suharman)


Editor : Inilahkoran