Ratusan Warga Demo di Depan Pengadilan Tinggi Jabar

Ratusan warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Pencari Keadilan (AMPEK) menggelar aksi unjuk rasa di depan Pengadilan Tinggi (PT) Jawa Barat (Jabar), Kamis (8//4/2021).

Ratusan Warga Demo di Depan Pengadilan Tinggi Jabar
istimewa

INILAH, Bandung- Ratusan warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Pencari Keadilan (AMPEK) menggelar aksi unjuk rasa di depan Pengadilan Tinggi (PT) Jawa Barat (Jabar), Kamis (8//4/2021).

Kedatangan ratusan orang yang mengenakan seragam berwarna serba hitam itu mendesak agar Pengadilan Tinggi menolak putusan PN Bandung Nomor 95/pdt.G/2020/ tanggal 15 Desember 2020.

Mereka mengganggap, putusan PN Bandung tersebut keliru dan bertentangan dengan Undang-undang Nomor 5 tahun 1960 (L.N. tahun 1960 Nomor 104), aturan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 10 tahun 1961 serta Instruksi Mendagri Nomor 14 tahun 1982.

Baca Juga : Angin Kencang, Pohon Tumbang Timpa Lima Unit Mobil di Jalan Bungur

Ketua Koordinator AMPEK Naldy Nazar Haroen didampingi Koordinator aksi ujuk rasa Abdul Syukur Sangaji diberikan kesempatan untuk beraudiensi dengan perwakilan Pengadilan Tinggi Jawa Barat.

Setelah menggelar audiensi sekitar satu jam mereka tampak keluar dari gedung yang didominasi cat berwarna putih itu.

Usai melakukan audiensi, Naldy Nazar Haroen mengaku kecewa lantaran Pengadilan Tinggi Jawa Barat telah mengeluarkan keputusan yang menguatkan putusan PN Bandung.

Baca Juga : Kasman, Tak Letih Berjalan Kaki Jajakan Kerajinan Tradisional Keliling Bandung

"Saya kaget saat beraudiensi didalam tadi. Karena Pengadilan Tinggi telah mengeluarkan putusan yang kami anggap salah," ujarnya.

Halaman :


Editor : JakaPermana