RDG BI Pertahankan Suku Bunga Acuan 5,75% untuk Mendorong Pertumbuhan
RDG BI pada 21-22 Juli 2026 memutuskan untuk mempertahankan BI-Rate (suku bunga acuan) sebesar 5,75%, deposit facility 4,75%, dan lending facility 6,50%.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID - Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia (BI) pada 21-22 Juli 2026 memutuskan untuk mempertahankan BI-Rate (suku bunga acuan) sebesar 5,75%, suku bunga deposit facility sebesar 4,75%, dan suku bunga lending facility sebesar 6,50%.
Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, BI memperluas kebijakan insentif dan sejumlah kebijakan lain untuk meningkatkan aliran masuk investasi portofolio asing dan memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah, mempercepat pendalaman pasar uang dan pasar valas (PUVA), serta meningkatkan likuiditas dan mengurangi segmentasi likuiditas di pasar uang dan perbankan.
Keputusan BI-Rate dan kebijakan lain itu merupakan bagian terintegrasi dari bauran kebijakan Bank Indonesia yang tetap konsisten untuk semakin memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah di tengah tetap tingginya ketidakpastian global, serta untuk mempertahankan inflasi pada tahun 2026 dan 2027 berada dalam kisaran sasaran 2,5±1% yang ditetapkan Pemerintah (“pro-stability").
Sementara itu, kebijakan makroprudensial dan kebijakan sistem pembayaran tetap diarahkan untuk turut mendorong pertumbuhan (“pro-growth"). Kebijakan makroprudensial longgar terus diperkuat untuk mendorong pertumbuhan ekonomi melalui peningkatan kredit/pembiayaan ke sektor riil dengan tetap menjaga stabilitas sistem keuangan.
Kebijakan sistem pembayaran tetap diarahkan untuk turut mendukung kegiatan ekonomi melalui perluasan akseptasi pembayaran digital, penguatan struktur industri sistem pembayaran, serta peningkatan keandalan dan ketahanan infrastruktur sistem pembayaran.
Arah bauran kebijakan moneter, makroprudensial, dan sistem pembayaran dalam memperkuat stabilitas dan turut mendorong pertumbuhan ekonomi berkelanjutan juga didukung dengan langkah-langkah kebijakan sebagai berikut:
Memperkuat efektivitas implementasi kebijakan moneter untuk stabilisasi nilai tukar Rupiah dan menjaga inflasi 2026 dan 2027 dalam sasaran 2,5±1%, dengan:
Selain itu, Bank Indonesia juga terus memperkuat koordinasi kebijakan dengan Pemerintah, termasuk sinergi yang erat antara kebijakan moneter dengan kebijakan fiskal untuk memitigasi dampak ketidakpastian global terhadap perekonomian domestik sehingga stabilitas dan pertumbuhan ekonomi tetap terjaga baik.
Sinergi kebijakan dengan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) juga dipererat untuk turut menjaga stabilitas sistem keuangan dan mendorong pembiayaan bagi program Asta Cita Pemerintah. Sinergi bersama Pemerintah dan pemangku kepentingan lainnya dalam mendorong kredit/pembiayaan perbankan dilakukan melalui program Percepatan Intermediasi Indonesia (Pinisi).
Editor : Doni Ramdhani

