BOR Kasus Covid-19 Rumah Sakit di Garut Sekitar 5,15 Persen

Tingkat keterisian tempat tidur perawatan pasien Covid-19 rumah sakti di Kabupaten Garut terus menurun sekitar 5,15 persen.

BOR Kasus Covid-19 Rumah Sakit di Garut Sekitar 5,15 Persen
BOR rumah sakit di Garut.

INILAHKORAN, Garut - Seiring bertambahnya pasien dinyatakan sembuh dari Covid-19, tingkat keterisian tempat tidur perawatan (BOR atau bed occupancy rate) pasien kasus Covid-19 di rumah sakit di Kabupaten Garut terus menurun.

Data Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Garut sebagaimana dirilis Dinas Komunikasi dan Informasi setempat mencatat, hingga Kamis, 16 September 2021, tingkat BOR pasien kasus Covid-19 di tujuh rumah sakit tempat perawatan pasien kasus Covid-19 di Garut mencapai sekitar 5,15 persen atau sebanyak 14 unit tempat tidur dari total 272 tempat tidur tersedia.

Tempat tidur terisi itu pun hanya di enam rumah sakit. Yakni di RS Umum Daerah dr Slamet Garut terisi dua unit tempat tidur (1,17%) dari sebanyak 171 unit tempat tidur disediakan. Di RS Umum Daerah Pameungpeuk Provinsi Jawa Barat terisi empat unit tempat tidur (12,90%) dari sebanyak 31 unit tempat tidur tersedia. Di RS Umum Tik IV Guntur terisi dua unit (14,29%) dari sebanyak 14 unit tempat tidur disediakan.

Baca Juga: Bertambah 1, Kasus Aktif Covid-19 di Garut Berjumlah 57

Di RS Umum Nurhayati Garut terisi empat unit (26.67%) dari sebanyak 15 unit tempat tidur tersedia. Di RS Umum Annisa Queen terisi satu unit (4,76%) dari sebanyak 21 unit tempat tidur disediakan. Di RS Medina terisi satu unit (5 %) dari sebanyak 20 unit tempat tidur tersedia.

Sedangkan RS Umum Intan Husada, kini sudah tidak lagi menerima pasien kasus Covid-19.

Dinkes Garut juga mencatat BOR di dua tempat lain yang selama ini dijadikan lokasi perawatan pasien kasus Covid-19 kini mencapai angka nol.

Kedua tempat tersebut yakni gedung Rusunawa Gandasari yang menyediakan sebanyak seratus unit tempat tidur, dan gedung Islamic Center Garut yang menyediakan sebanyak 64 unit tempat tidur.

Baca Juga: Tahun Ini Semua Bidang Tanah di Kabupaten Cirebon Sudah Bersertifikat

Keterangan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Garut melalui Koordinator Komunikasi Publik yang juga

Menurut Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Garut Muksin, dari sebanyak 14 pasien kasus Covid-19 masih menjalani perawatan di rumah sakit tersebut tidak semuanya terkonfirmasi positif Covid-19. Di antara mereka itu ada sepuluh pasien positif Covid-19. Sedangkan dua pasien lainnya berstatus suspek.

"Menurut pihak Dinkes, BOR itu terkait tempat tidur yang dipakai dalam penanganan Covid-19. Di dalamnya ada pasien konfirmasi positif, dan ada pasien suspek. Pasien suspek juga diperlakukan sama, harus diisolasi," imbuh Muksin. (zainulmukhtar).***


Editor : inilahkoran