Miris, 106.780 Jiwa Warga Karawang Masuk Kategori Miskin Esktrem
Miris, kemiskinan di Kabupaten Karawang bikin merinding. Wilayah penyangga ibu kota Indonesia ini mencatat 106.780 jiwa miskin ekstrem
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Karawang,- Kondisi yang bikin miris ditemukan di Kabupaten Karawang. Berstatus sebagai daerah penyangga ibu kota negara, kemiskinan Karawang sangat mengkhawatirkan.
Tahun 2020 saja tercatat angka kemiskinan di Kabupaten Karawang mencapai 195.410 jiwa. Dari jumlah tersebut sebanyak 106.780 atau 4,51 persennya masuk kategori miskin ekstrem.
Masyarakat miskin di Kabupaten Karawang tersebut tersebar hampir di seluruh pelosok pedesaan khususnya warga yang bergerak di sektor pertanian.
Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Karawang menyatakan, penduduk yang berkategori miskin ekstrem di daerahnya kebanyakan tersebar di wilayah pedesaan dan pertanian.
Baca Juga: Quartararo Juara Dunia MotoGP, Joan Mir Beri Selamat: Kamu Layak Setelah Musim Luar Biasa!
"Saat ini penanganan kemiskinan ekstrem difokuskan di 25 desa yang masuk kategori pedesaan dan pertanian," kata Kepala Bidang Pembiayaan Monitoring dan Evaluasi Bappeda setempat Ani Muthia, di Karawang, Minggu 24 Oktober 2021
Ani Muthia mengatakan sebenarnya penduduk berkategori miskin ekstrem di wilayah Karawang tidak hanya tersebar di 25 desa. Namun penanganannya untuk sementara ini difokuskan di 25 desa tersebut.
Menurut Ani Muthia, ada intervensi pemerintah pusat dalam penanganan kemiskinan ekstrem itu. Untuk tahun ini baru ada bantuan sosial, tapi ke depannya akan ada pemberdayaan usaha.
Baca Juga: Garuda Indonesia Terjebak Dalam Kubangan Bisnis Tak Sehat, Tegas Ini Perintah Erick Thohir
Ani menyampaikan, angka kemiskinan di Karawang pada 2020 mencapai 195.410 jiwa atau 8,26 persen dari jumlah penduduk Karawang yang mencapai 2,3 juta.
Dari angka kemiskinan yang mencapai 195.410 jiwa tersebut, sekitar 4,51 persennya atau sebanyak 106.780 jiwa dikategorikan kemiskinan ekstrem.
"Sesuai dengan data BPS (Badan Pusat Statistik), sebanyak 106.780 jiwa yang miskin ekstrem itu tersebar di sejumlah wilayah Karawang, bukan di 25 desa saja," kata Ani Muthia.
Khusus jumlah penduduk yang berkategori miskin ekstrem di 25 desa tersebut, saat ini masih proses validasi, dengan mengacu data Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Karawang.
Baca Juga: Bandung Seuhah, Semangat Kebangkitan Kuliner Bandung dari Pandemi Covid
"Di antara indikator kategori miskin karena pendapatan warga Rp11 ribu per hari," pungkas Ani Muthia.***(Ghiok Riswoto)
Sumber Antara
Editor : inilahkoran


