Astagfirullah... RS Mitra Plumbon Diduga Tahan Jenazah Selama 2,5 Jam, Kok Bisa?
Warga Desa Kebarepan, Kecamatan Plumbon, Kabupaten Cirebon merasa geram. Pasalnya, janazah warganya sempat ditahan RS Mitra Plumbon.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Cirebon - Warga Desa Kebarepan, Kecamatan Plumbon, Kabupaten Cirebon merasa geram. Pasalnya, salah seorang warga atas nama Sartani yang meninggal dunia setelah mendapat perawatan di RS Mitra Plumbon jenazahnya ditahan tidak boleh dibawah pulang selama 2,5 jam. Alasannya, karena pasien belum melunasi pembayaran perawatan.
Demikian dikatakan Ketua RW 001 Desa Kebarepan Kecamatan Plumbon Kabupaten Cirebon Suganda. Menurutnya, warga atas nama Sartani masuk RS Mitra Plumbon pada pukul 20.00 WIB, Senin 1 November 2021.
Hal itu akibat kecelakaan lalu lintas (Lakalantas). Namun, setelah mendapat perawatan pihak RS, jam 12 malam nyawanya tidak tertolong.
Baca Juga: Verifikasi dan Validasi Warga Miskin Kabupaten Cirebon Tunggu Anggaran
"Tapi yang membuat kami geram, kenapa pihak rumah sakit malah menahan jenazah korban sampai 2,5 jam. Dengan alasan belum membayar perawatan di RS sebesar Rp5 juta. Ini rasa kemanusiaannya di mana?" kata Suganda, Selasa 2 November 2021.
Padahal, kata dia, pasien yang meninggal merupakan korban lakalantas. Ia pun mempertanyakan manajemen RS Mitra Plumbon yang harus memaksa bayar perawatan dengan jaminan jenazah pasien.
"Jam setengah 3 pagi, jenazah baru boleh dibawah pulang setelah pihak keluarga yang menabrak korban datang ke rumah sakit dan membayar biaya perawatan korban," ungkapnya.
Baca Juga: Diduga Hina Profesi Jurnalis, PWI Cirebon Laporkan Oknum Pejabat BBWS ke Polisi
Sedangkan, Ketua RT 002 RW 01 Ono yang mengurus langsung pengambilan jenazah mengaku kesal. Sebab, upaya yang dilakukan pihaknya untuk membawa pulang jenazah harus ribut dulu dengan pihak rumah sakit.
"Padahal seharusnya kan bisa membuat surat pernyataan atau perjanjian melunasinya nanti. Ini malah ditahan jenazahnya sebagai jaminan sebelum pembayaran perawatan dilunasi. Ini kan keterlaluan," jelasnya.
Ono menambahkan, dengan ditahannya jenazah korban tersebut, warga pun malam itu berencana menggeruduk RS Mitra Plumbon. Namun, karena pihak keluarga yang menabrak sudah membayarkan ke pihak RS, warga pun akhirnya mengurungkan niat mereka.
Baca Juga: Warga Perumahan TCP Blokir Jalan, Kecewa Developer Tak Kunjung Penuhi Hak Mereka
"Kalau keluarga yang menabrak itu tidak membayar biaya perawatan, apa mungkin selamanya jenazah tidak bisa diambil. Kami baru tahu, ternyata manajemen RS Mitra Plumbon benar-benar keterlaluan," tukas Ono.
Sementara itu, Direktur Utama RS Mitra Plumbon Herry Septijanto saat dikonfirmasi mengenai hal itu membantah. Menurut dia, pihaknya tidak pernah menahan jenazah untuk dibawa pulang keluarga apalagi sampai menjadi jaminan untuk melunasi pembayaran perawatan korban.
"Kita tidak pernah menahan jenazah kok," ucapnya singkat ketika dihubungi lewat telepon selulernya.***(maman suharman)
Editor : inilahkoran


