Kuwu Kejuden Dilaporkan ke Polisi Karena Diduga Korupsi Dana Desa, Begini Kronologisnya

Warga yang tergabung dalam Komunitas Peduli Kejuden melaporkan Kuwu Kejuden ke Polisi atas kasus dugaan korupsi dana desa.

Kuwu Kejuden Dilaporkan ke Polisi Karena Diduga Korupsi Dana Desa, Begini Kronologisnya
Buntut dilaporkannya Kuwu Kejuden ke Polisi, Kecamatan Depok mengundang warga yang tergabung Komunitas Peduli Kejuden untuk beraudiensi dengan Kuwu Kejuden selaku pihak terlapor.n

INILAHKORAN, Cirebon,- Kuwu Kejuden, Kecamatan Depok, Kabupaten Cirebon, Nur Dedi dilaporkan ke Polisi atas kasus dugaan korupsi.

Laporan dugaan korupsi Kuwu Kejuden dilayangkan seorang warga bernama Sukaryadi bersama komunitas Peduli Kejuden dengan tuduhan banyaknya dugaan permasalahan yang dilakukan Kuwu Kejuden.

Atas laporan terhadap Kuwu Kejuden tersebut, Sukaryadi bersama puluhan warga yang tergabung dalam Komunitas Peduli Kejuden bahkan diundang pihak Kecamatan Depok, untuk audiensi dengan kuwu, Senin 8 November 2021

Baca Juga: Tak Hanya Tubagus Joddy Sopir Vanessa Angel, 3 Orang Ini Juga Diperiksa Polisi

Namun, dalam audiensi tersebut, perwakilan warga hanya tiga orang yang diperbolehkan masuk. Yang lainnya menunggu di luar.

Kemudian, perwakilan BPD, kuwu dan beberapa perangkat desa, kader PKK, serta aparat kepolisian dan koramil setempat yang melakukan pengamanan ikut di ruang audiensi.

Sukaryadi menyampaikan, rencananya tanggal 10 November 2021 warga akan melakukan aksi di kantor desa.

Baca Juga: Seri Ketiga BRI Liga 1, Umuh Muchtar: Arema, Persija, Persebaya 'Panas Dingin' Hadapi Persib!

Tetapi karena ada permintaan dari pihak kecamatan, polsek dan koramil agar dilakukan audiensi di kecamatan, maka warga menunda aksi tersebut dan memenuhi undangan audiensi.

"Dengan terpilihnya Nur Dedi sebagai Kuwu Kejuden, harapan kami tentunya kepemimpinan dia lebih baik. Tetapi saya sangat kecewa karena untuk membuat surat kematian saja sampai harus membayar Rp 500 ribu," kata Sukaryadi.

Sukaryadi menjelaskan, ada 11 poin yang menjadi dugaan korupsi yang dilakukan Kuwu Kejuden selama memimpin desanya.

Baca Juga: Persib vs Persija, Ini Misi Wander Luiz di Laga 'El Clasio Indonesia'

Namun hanya tujuh point saja, yaitu anggaran penanganan sampah, anggaran kemit, anggaran haul Buyut Kejuden, anggaran Posyandu, anggaran penanganan stunting, anggaran pengadaan masker, dan anggaran banprov untuk BumDes.

"Dan ada 4 poin dugaan korupsi yang dilakukan oleh Kuwu Kejuden yang sudah kami laporkan ke Polresta Cirebon. Yakni terkait bengkok, Banprov untuk BumDes, anggaran pengadaan masker, serta anggaran penanganan sampah," ungkap Sukaryadi.

Sukaryadi menyebutkan, anggaran penanganan sampah, diduga dikorupsi. Kemit atau pembantu desa, mungkin hanya di Kejuden yang tidak memilikinya. Dan yang disayangkan anggarannya ada pada 2020 sebesar Rp 12 juta sedangkan kemitnya tidak ada.

Baca Juga: Tubagus Joddy Sopir Vanessa Angel Terbukti Lalai, Terancam Dibui Enam Tahun

Kemudian, ada anggaran BumDes Rp 100 juta, yang diduga diselewengkan oleh kuwu. Kerena diduga banyak yang digunakan secara pribadi.

"Bahkan, Rp 15 juta pengakuan kuwu dan bendahara desa diberikan kepada salah satu LSM," jelas Sukaryadi.

Sementara Ketua BPD Kejuden, Jolikin menyebutkan, dalam hal ini BPD hanya menangani soal regulasi di desa saja.

Baca Juga: Alhamdulillah, Ancaman Lautan Sampah Teratasi, DLHK Kota Bandung Kembali Angkut Sampah

Adapun untuk penggunaan anggarannya ada di pihak aparat desa. Dalam memimpin desa tentunya ada perencanaan, pelaksanaan dan pelaporan.

"Tapi nyatanya semua itu dilanggar oleh kuwu. Sebab belum terbentuknya RPJMDes dan APBDes, kuwu sudah berani membangun atau merehab kantor desa. Yang belum jelas anggarannya," ucapnya.

Sementara itu Camat Depok, Sund Dewi yang memediasi warga dan Kuwu Kejuden menegaskan, terkait permasalahan ini pihaknya sudah mendengarkan bahwa sudah masuk ke ranah hukum.

Baca Juga: Jelang Persib vs Persija, Wander Luiz Janji All Out Menangi 'El Clasico Indonesia'

Pihaknya mengaku menunggu dan menyerahkan proses hukumnya ke kepolisian. Begitu juga dari Inspektorat.

"Dan saya minta tetap jaga kondusivitas, karena kita ingin yang terbaik untuk semuanya," tukasnya.***(Maman Suharman)


Editor : inilahkoran