BMI Kabupaten Cirebon Laporkan Dugaan Korupsi Kuwu Gempol ke Kejari
BMI Kabupaten Cirebon melaporkan Kuwu Gempol Dedi atas kasus dugaan korupsi Kuwu Gempol ke Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Cirebon - BMI Kabupaten Cirebon melaporkan Kuwu Gempol berinisial D atas kasus dugaan korupsi Kuwu Gempol ke Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat.
Juru Bicara BMI Kabupaten Cirebon Alan F Alamsyah mengatakan, dugaan korupsi Kuwu Gempol tersebut bersumber dari Dana Desa tahun 2016-2020. Dia datang bersama tim Bidang Hukum dan pengurus lainnya.
"Kami atas nama BMI (Banteng Muda Indonesia) Kabupaten Cirebon melaporkan terkait dugaan korupsi Kuwu Gempol Dedi atas penyelewengan Dana Desa. Karena berdasarkan kajian kami, ada banyak temuan yang cukup signifikan yang diduga telah dikorupsi," ujar Alan usai menerima bukti pelaporan dari Kejari Kabupaten Cirebon, Selasa 30 November 2021.
Baca Juga: Kuwu Kejuden Dilaporkan ke Polisi Karena Diduga Korupsi Dana Desa, Begini Kronologisnya
Alan menjelaskan, dugaan korupsi yang dilakukan D yakni mulai dari dugaan penyelewengan anggaran Karang Taruna, anggaran penyuluhan untuk tenaga kesehatan, pemeliharaan sarana prasarana Posyandu, anggaran untuk warga miskin, dan lainnya.
"Kalau diakumulasi, dugaan korupsi yang dilakukan Kuwu dari 2016-2020 itu, berdasarkan temuan kita, jumlahnya lebih dari Rp300 juta," ungkapnya.
Dia berharap, dari pelaporan tersebut pihak Kejari Kabupaten Cirebon segera memproses serta mengusut tuntas kasus dugaan korupsi Kuwu Gempol itu.
Baca Juga: PPS Kuwu di Kab Cirebon Pusing, Ada Oknum Pengawas Kecamatan Minta 'Cuan' Rp15 Juta
Alan mengaku, upaya yang dilakukan pihaknya tak hanya itu untuk mengusut kasus dugaan korupsi Kuwu Gempol. Sebelumnya, BMI Kabupaten Cirebon sudah melakukan aksi di Kantor Kecamatan Gempol dan melakukan audiensi.
"Dalam waktu dekat, kita juga akan kembali melakukan aksi di depan kantor Kejari sebagai bentuk dukungan moril kami agar Kejari memproses kasus ini," ujar Alan.
Baca Juga: 139 Balon Kuwu di Kabupaten Cirebon Akan Mengikuti Tes Akademik
Sementara itu, Ketua Bidang Hukum BMI Kabupaten Cirebon Iwan Sujadi menegaskan laporan yang dilakukan pihaknya, tidak ada kaitannya dengan Pemilihan Kuwu (Pilwu) serentak karena Dkembali menjabat. Namun, laporan yang dilakukan karena murni adanya temuan dugaan korupsi.
"Kami juga dari Kejari ini akan langsung mendatangi Inspektorat. Kami akan kawal kasus ini hingga tuntas," tukas Iwan. (Maman Suharman)
Editor : inilahkoran


