Istri Bupati Banjarnegara Nonaktif Akan Diperiksa KPK Sebagai Saksi Kasus Korupsi Budhi Sarwono

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa istri Bupati Banjarnegara nonaktif Budhi Sarwono, Marwiyah.

Istri Bupati Banjarnegara Nonaktif Akan Diperiksa KPK Sebagai Saksi Kasus Korupsi Budhi Sarwono
Istri Bupati Banjarnegara Nonaktif Akan Diperiksa KPK Sebagai Saksi Kasus Korupsi Budhi Sarwono

INILAHKORAN, Bandung,- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa istri Bupati Banjarnegara nonaktif Budhi Sarwono, Marwiyah.

Dia akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus korupsi yang menjerat suaminya, Budhi Sarwono.

"Marwiyah (istri Bupati Budhi Sarwono), ibu rumah tangga diperiksa sebagai saksi," ungkap Plt Juru Bicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri dikutip dari PMJ News, Selasa, 28 Desember 2021.

Baca Juga: Ayah Vanessa Angel, Doddy Sudrajat Dipolisikan Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

Selain Marwiyah, KPK pun memanggil saksi lain di antaranya pihak swasta bernama Subur Wiyono, Eman Setyawan dan Indra Novento.

Diberitakan sebelumnya, Bupati nonaktif Banjarnegara Budhi Sarwono dijerat KPK dalam kasus dugaan korupsi terkait proyek infrastruktur.

Dia diduga turut serta dalam pemborongan atau pengerjaan proyek baik langsung maupun tidak langsung di Pemkab Banjarnegara.

Baca Juga: Timnas Indonesia Melaju Ke Final AFF Suzuki Cup, Luis Milla Ucapkan Selamat

Budhi diduga telah menerima sejumlah uang dari pekerjaan proyek infrastruktur di Kabupaten Banjarnegara sebesar Rp2,1 miliar. Dan dalam aksinya tersebut dibantu oleh pihak swasta bernama Kedy Afandi.

Dalam kasus ini, KPK menyatakan pihaknya membuka kemungkinan menjerat Budhi Sarwono dengan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Penjeratan dengan pasal pencucian uang dimungkinkan jika ditemukan adanya penyamaran aset hasil korupsi oleh Budhi.***


Editor : inilahkoran