Pernyataan Menohok Bupati Garut Soal Pejabatnya Yang Tidak Memahami Renstra SKPD

Bupati Garut Rudy Gunawan mengaku heran dengan pejabat tinggi pratama (PTP) di Pemkab Garut yang tidak memahami Renstra SKPD.

Pernyataan Menohok Bupati Garut Soal Pejabatnya Yang Tidak Memahami Renstra SKPD
Bupati Garut, Jawa Barat, Rudy Gunawan. (antara)

INILAHKORAN, Garut – Bupati Garut Rudy Gunawan mengeluarkan pernyataan menohok soal pejabat tinggi pratama (PTP) di lingkungan Pemkab Garut yang tidak memahami rencana strategis (Renstra) Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

Rudy Gunawan mengaku hampir 70 persen pejabatnya tidak memahami soal Resntra SKPD. Makanya, saat ada efisiensi anggaran di SKPD, alih-alih memahaminya, para pejabat terkait malah kerap mengeluhkan efisiensi anggaran tersebut.

Hal itu dikemukakan Bupati Garut Rudy Gunawan sebelum memandu pengucapan sumpah janji jabatan saat melantik 52 pejabat administrator di lingkungan Pemkab Garut di Lapang Apel Setda Garut, Rabu  29 Desember 2021.

Baca Juga: Rudy Gunawan Targetkan Januari 2022 Desa dan Kelurahan di Garut ODF

"Saya prihatin sekali. Biar wartawan tahu. Hampir 70 persen pejabat tinggi pratama tidak paham terhadap anatomi dari Renstra SKPD. Padahal Renstra SKPD itu adalah Peraturan Bupati (Perbup). Buktinya, setiap kali membuat perencanaan, Astaghfirullahaladzim! Saya prihatin sebagai orang Garut, yang (di SKPD-nya) ada efisiensi. Aduh diefisensi, diefisiensi," kata Rudy kesal.

Padahal, lanjutnya, para pejabat tinggi pratama itu sudah dijamin hidupnya dengan besaran tunjangan kinerja daerah (TKD) mencapai hampir Rp20 juta. Sehingga mereka bisa menyekolahkan anaknya sampai tiga orang di perguruan tinggi.

"Renstra, Renja (Rencana Kerja) itu Perbup. Enggak pernah dibaca," kata Rudy.

Baca Juga: Bupati Garut Rudy Gunawan Lantik Empat Pejabat Tinggi Mengisi Jabatan Kosong

Rudy berharap semua pejabat dan pegawai di lingkungan Pemkab Garut termasuk yang ada di kecamatan-kecamatan bertanggung jawab terhadap Kabupaten Garut. Jangan hanya bisa menikmati jabatan.

"Saya kira, sekarang saya akan lebih keras untuk memberikan penilaian SKP (Sasaran Kerja Pegawai) terhadap Sekda (Sekretaris Daerah). Dan Sekda juga sama, sampai ke bawah," tegasnya. *** (Zainul Mukhtar)


Editor : inilahkoran