Lahan TPAS Siap, Pemkab Cirebon Masih Butuh Rp5 Miliar Buat Akses Jalan

Pemkab Cirebon akhirnya sudah memiliki lahan untuk dijadikan Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) di Desa Kubang Deleg.

Lahan TPAS Siap, Pemkab Cirebon Masih Butuh Rp5 Miliar Buat Akses Jalan
Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) Galuga. (reza zurifwan)

INILAHKORAN, Cirebon –  Pemkab Cirebon akhirnya sudah memiliki lahan untuk dijadikan Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS). Namun, akses menuju lahan tersebut hingga kini belum ada.

Lokasi TPAS sendiri berada di Desa Kubang Deleg, Kecamatan Karang Wareng Kabupaten Cirebon. Lahan seluas kurang lebih 5 hektare tersebut, menghabiskan anggaran sekitar Rp3,4 miliar.

Namun, untuk membangun TPAS di Kubang Deleg, Pemkab Cirebon terlebih dulu harus membebaskan lahan untuk akses jalan, dan membutuhkan anggaran sebesar Rp5 miliar.

Kabid Sanitasi Dinas Pekerjaan Umum Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Cirebon,  Jois Putra menjelaskan, Pemkab Cirebon bisa melakukan penghematan anggaran, untuk pengadaan tanah TPAS. Masalahnya, apraisal tanah setelah ditetapkan nilainya adalah Rp68 ribu per meternya.

Baca Juga: Imron: Perusahaan Salurkan CSR di Kabupaten Cirebon, Ekonomi Tumbuh

Tanah tersebut terdiri dari 36 persil dan 12 orang kepemilikan. Dengan begitu, saat ini pembebasam lahan untuk TPAS di wilayah timur, sudah final. Walaupun sebelumnya anggaran untuk pembebasan tanah Rp5,5 miliar.

"Target awal kan dua lokasi. Selain kubang Deleg, juga kita siapkan untuk wilayah baratnya di Desa Kepuh Kecamatan Palimanan. Namun yang di Kepuh, kita cancel sampai waktu yang nanti ditentukan lagi. Kalau untuk lokasi Kubang Deleg, sudah selesai diserahterimakan," ungkap Jois di Cirebon, Kamis 30 Desember 2021.

Namun walaupun sudah ada lahan TPAS  Kubang Deleg,  tahun depan masih belum bisa dibangun langsung. Hal itu karena, Pemkab harus kembali membebaskan lahan untuk akses jalan masuk ke lokasi TPAS. Panjang akses jalannya sendiri sekitar 2,5 Km.

Dari jumlah luas tersebut, ada 750 meter akses jalan milik Pemkab Cirebon, sisanya milik warga dengan lebar sekitar 7 meter. Kalau tidak dibebaskan, maka otomatis tidak akan ada pembangunan karena tidak ada akses jalan masuk.

Baca Juga: Bangun TPSA di Kubang Deleg dan Kepuh, Cirebon Siapkan Rp11,7 M

"Mau tidak mau harus ada pembebasan lahan untuk akses masuk. Nilainya sekitar Rp5 miliar. Kalau akses jalan tidak dibuat, otomatis TPAS tidak bisa dibangun," ungkap Jois.

Jois menambahkan, pembebasan lahan tersebut akan dilakukan pada anggaran murni, sekitar bulan Januari sampai Maret 2022. Masalah kondusifitas, sampai saat ini pihaknya menjamin tidak ada gejolak apapun dari masyarakat. Alasannya, saat pembebasan lahanpun, masyarakat sudah diberikan pemahaman saat pembebasan TPAS.

"Kalau jalan sudah dibebaskan, otomatis sekitar bulan April bangunan TPAS akan dilelang. Nanti SPK untuk kontruksinya sekitar bulan Mei sampai september," tandasnya. *** (Maman Suharman)


Editor : inilahkoran