Imron : Suka Tidak Suka Harus Diterma

Kisruh rotasi mutasi jabatan di Pemkab Cirebon akhirnya membuat Bupati Cirebon Imron angkat bicara dan suka tidak suka harus diterima.

Imron : Suka Tidak Suka Harus Diterma
Bupati Cirebon Imron

INILAHKORAN, Cirebon - Gonjang-ganjing rotasi mutasi yang diprotes Asisten Daerah (Asda) Asdullah Anwar, disikapi serius Bupati Cirebon Imron.

Bupati Cirebon Imron menjelaskan proses rotasi mutasi dilingkungan Pemkab Cirebon, adalah hal yang biasa. Adanya protes dan ketidak sukaan pasca rotasi mutasi dari sebagian orang, juga merupakan hal yang sangat wajar.

Masalahnya, lanjut Imron, Bupati dan Baperjakat tidak mungkin mengakomodir keinginan semua kalangan untuk menduduki jabatan tertentu.

"Kalau ada yang protes ya wajar saja, namanya orang pasti ada yang suka, ada juga yang tidak suka. Tapi kan semuanya sudah selesai pada tingkatan baperjakat. Suka tidak suka, harus diterima,"  katanya, Kamis 6 Januari 2022.

Baca Juga: Penilaian Open Bidding 7 SKPD Selesai, Tinggal Bupati Cirebon Imron Pilih Sesuai Selera

Namun, Baperjakat dan dirinya sebagai Bupati punya hak prerogatif untuk menentukan, layak tidaknya ASN menduduki sebuah jabatan. Imron juga mengaku, dirinya tidak gegabah menentukan formasi yang akan dipilih karena sudah disesuaikan dengan hasil open bidding dan Ujikom.

"Semua yang dihasilkan oleh Baperjakat sudah sesuai dengan aturan. Kalau memang tidak puas, salurkan saja sesuai dengan mekanisme dan aturan yang berlaku," jelas Imron.

Imron meminta kepada seluruh ASN dan masyarakat Kabupaten Cirebon, untuk berhati-hati, kalau saja ada yang memutar balikan fakta. Hal itu karena ditakutkan ada opini yang terbentuk, padahal kenyataannya tidak demikian.

Baca Juga: Ada Pejabat Tertangkap Kasus Sabu, Ini Kata Bupati Cirebon

Terbukti, saat ini muncul sedikit riak-riak protes, dari sebagian kecil masyarakat ataupun dikalangan ASN itu sendiri. Mereka seolah tidak puas dengan hasil rotasi mutasi kemarin.

"Kalau saya memberikan rasa puas kepada semua kalangan, ya sangat tidak mungkin. Mereka kepentingan dan kemauannya berbeda-beda. Harusnya ASN tidak usah ribut dengan hasil ini. Jabatan itu adalah kepercayaan pimpinan, dan bukan sebuah hak. Disinilah saya sebagai bupati punya hak prerogatif. Apalagi menginginkan jabatan sesuai dengan keinginannya sendiri," paparnya.

Imron menambahkan, ke depan dirinya berusaha semaksimal mungkin untuk secepatnya memakai merit system dalam perekrutan pejabat. Dalam Undang-Undang tersebut, merit system didefinisikan sebagai kebijakan dan manajemen ASN. Ini berdasarkan pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja, yang diberlakukan secara adil dan wajar dengan tanpa diskriminasi.

"Tahun ini insya allah kita pakai merit sytem dalam perekrutan pejabat. Justru sistem ini kalau sudah dijalankan, akan lebih aman karena kualitas ASN benar-benar teruji," tukasnya. (Maman Suharman)


Editor : inilahkoran