Tega, Honor Covid-19 Nakes di Cirebon Dipotong Oknum Pejabat Dinkes?
Para Nakes mengadu ke DPRD Kabupaten Cirebon lantaran honor yang mereka terima hanya Rp300 ribu dari total Rp1,4 juta.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Cirebon – Honor tenaga kesehatan (Nakes) di Kabupaten Cirebon mengeluhkan adanya pemotongan honor Covid-19 oleh oknum pejabat Dinkes.
Adanya dugaan pemotongan, lantaran para Nakes di Kabupaten Cirebon hanya menerima honor Rp300 ribu dari janji honor sebesar Rp1,4 juta selama pandemi Covid-19.
Dugaan adanya oknum pejabat Dinkes yang melakukan pemotongan honor hingga Rp1,1 juta, para Nakes di Kabupaten Cirebon pun langsung mengadu ke DPRD.
Anggota DPRD Kabupaten Cirebon, Diah Irwany Indriyati mengaku banyak keluhan yang masuk dari para Honorer Nakes. Honorarium mereka diduga dipotong oleh oknum pejabat dinas di lingkungan Pemkab Cirebon.
Baca Juga: Gotas Kritisi PDIP Kabupaten Cirebon Yang Tak Hargai Senior
"Para nakes mengeluh kepada saya. Honor mereka yang harusnya diterima secara utuh setiap bulannya, ternyata ada oknum yang memotong atau memangkas honor tersebut," kata Diah yang juga Sekretaris Pansus I yang membidangi pemantauan Covid-19, Senin 10 Januari 2022.
Diah menjelaskan, pemotongan tersebut sangat tidak manusiawi. Terlebih, mereka adalah tenaga honorer yang menjadi garda paling depan dalam menangani Covid-19. Kalau terbukti ada oknum yang melakukan hal itu, maka oknum tersebut harus ditindak tegas karena memang sudah keterlaluan.
Sebab, aku Diah Para honorer Nakes sudah melakukan tugas secara maksimal, dengan nyawa sebagai taruhannya selama Pandemi Covid-19 ini.
Baca Juga: Banyak PJU Rusak, DPRD Kabupaten Cirebon Sentil Pemkab
"Ini sangat keterluan. Mereka sudah bekerja semaksimal mungkin menjaga kesehatan masyarakat, juga menjadi garda terdepan dalam menangani Covid-19," ungkapnya.
Para Nakes itu pun, menurutnya tidak mengetahui apa landasan diberlakukannya pemotongan honor mereka. Tetapi, pihaknya belum menindaklanjuti langsung. Mengingat informasi itu, didapat menjelang akhir selesainya pembahasan Pansus I.
"Nanti, biar Komisi IV yang melanjutkannya. Yang pasti, dugaan itu diterima oleh kami," ungkapnya. *** (Maman Suharman)
Editor : inilahkoran


