SBMI Indramayu Desak Polisi Usut Tuntas TPPO Yang Menimpa Rokaya
SBMI Indramayu mendesak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus dugaan Tindak Pidana Penjualan Orang (TPPO) yang menimpa Rokaya.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Indramayu - Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Cabang Kabupaten Indramayu mendesak Polres Indramayu segera mengusut dugaan kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) bernama Rokaya.
"Kami akan mendesak Polres Indramayu untuk menindaklanjuti proses hukum kepada para perekrutnya (yang dilaporkan terkait TPPO)," kata Ketua Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Cabang Kabupaten Indramayu, Juwarih di Indramayu seperti dikutip dari Antara, Sabtu 15 Januari 2022.
Juwarih mengatakan Rokaya merupakan pekerja migran yang berasal dari Kecamatan Kandanghaur, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.
Menurutnya, Rokaya diduga merupakan korban tindak perdagangan orang, mengingat yang bersangkutan diberangkatkan pada masa pandemi Covid-19.
Baca Juga: Libatkan Masyarakat, Pemkab Indramayu Bakal Ambil Alih Pantai Tirtamaya
Untuk itu, lanjut Juwarih, pihaknya akan terus mengawal kasus tersebut agar dapat segera diproses oleh Polres Indramayu.
"Karena kami juga sudah melaporkan dugaan kasus TPPO Rokaya," tuturnya.
Juwarih mengatakan saat ini, Rokaya sudah kembali ke Indramayu, setelah pemerintah berupaya memulangkannya dari Erbil, Irak.
Rokaya sempat membuat video berdurasi satu menit lebih, di mana dalam video tersebut ia menceritakan kondisinya, dan meminta bantuan kepada Presiden Joko Widodo untuk bisa memulangkannya ke Tanah Air. (***)
Editor : inilahkoran


