Bertambah 8, Kasus Aktif Covid-19 di Garut Jadi 38

Kasus aktif Covid-19 di Kabupaten Garut terus bertambah menjadi sebanyak 38 kasus. sepuluh kasus di antaranya berada dalam isolasi

Bertambah 8, Kasus Aktif Covid-19 di Garut Jadi 38
kasus positif covid-19 di Kabupaten Garut tingga; 7 pasien
INILAHKORAN, Garut-Kasus aktif Covid-19 di Kabupaten Garut terus bertambah menjadi sebanyak 38 kasus. 
 
Sebanyak sepuluh kasus di antaranya berada dalam isolasi perawatan rumah sakit, dan selebihnya 28 kasus dalam perawatan isolasi mandiri.
 
Hal itu menyusul adanya penambahan sebanyak delapan kasus baru pasien terkonfirmasi positif Covid-19 dan dua pasien dinyatakan sembuh dari Covid-19, Jum'at (29/1/2022).
 
 
Selain  bertambahnya kasus konfirmasi positif, yang memprihatinkan, kematian pasien terpapar Covid-19 di Garut juga bertambah satu orang.
 
Kasus aktif adalah pasien terkonfirmasi positif Covid-19 dan menjalani perawatan. Jumlah kasus diperoleh dari akumulasi pasien positif dikurangi akumulasi pasien sembuh dan meninggal dunia.
 
Keterangan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Garut disampaikan Koordinator Komunikasi Publik Muksin, penambahan volume kasus harian pasien positif Covid-19 itu didapat dari hasil pemeriksaan sampel RT PCR sebanyak tiga orang, dan hasil rapid tes antigen pada kasus kontak erat dan suspek bergejala positif sebanyak lima orang. 
 
 
Mereka yakni perempuan (KC-24830 A) usia 17 tahun dari Kecamatan Banjarwangi; perempuan (KC-24831 A) usia 15 tahun dari Kecamatan Bayongbong; dan perempuan (KC-24832) usia 18 tahun dari Kecamatan Cibatu.
 
Lalu, perempuan (KC-24833 A) usia 17 tahun dari Kecamatan Garut Kota; perempuan (KC- 24834 A) usia 50 tahun dari Kecamatan Kadungora; laki-laki (KC-24835 A) usia 30 tahun dari Kecamatan Leles; perempuan (KC-24836 LK) usia 18 tahun dari Kecamatan Pakenjeng; dan laki-laki (KC-24837) usia 52 tahun dari Kecamatan Tarogong Kidul.
 
Dengan terkonfirmasinya delapan kasus baru positif Covid-19 tersebut maka akumulasi pasien positif Covid-19 di Garut kini bertambah menjadi sebanyak 24.837 orang.
 
 
Dua pasien positif Covid-19 dinyatakan selesai masa pemantauan isolasinya alias sembuh, yakni perempuan (KC-24797) usia 37 tahun dari Kecamatan Pameungpeuk serta perempuan (KC-24798) usia 31 tahun  dari Kecamatan Tarogong Kidul.
 
Dengan demikian, akumulasi pasien dinyatakan sembuh dari Covid-19 di Garut bertambah menjadi sebanyak 23.626 orang. Persentasenya mencapai sekitar 95,12 persen dari akumulasi pasien positif sebanyak 24.837 orang. 
 
"Sedangkan pasien terpapar Covid-19 meninggal dunia, yaitu perempuan (KC-24834 A) usia 50 tahun dari Kecamatan Kadungora," kata Muksin. 
 
 
Dengan meninggalnya pasien asal Kecamatan Kadungora tersebut maka total pasien terinfeksi Covid-19 meninggal dunia di Garut bertambah menjadi sebanyak 1.173 orang. Persentasenya mencapai sekitar 4,72 persen dari akumulasi pasien positif sebanyak 24.837 orang (zainulmukhtar)***


Editor : inilahkoran