Dewan Minta Pemkab Garut Perhatikan Kehidupan Lansia Seperti Emak Erot
DPRD Garut meminta agar Pemkab lebih memperhatikan Lansia yang tinggal seorang diri seperti Emak Erot dan diharapkan bisa menerima bantuan.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Garut - Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Garut Yudha Puja Turnawan mendorong pemerintah daerah untuk berupaya memperhatikan warga lanjut usia (Lansia) khususnya Emak Erot yang tinggal sendirian agar mendapatkan bantuan sosial dari pemerintah pusat maupun daerah.
"Sebagai anggota DPRD saya memiliki tanggung jawab agar Lansia (Emak Erot) ini bisa mendapatkan bantuan dari pemerintah pusat maupun Pemkab Garut," kata Yudha di Garut, Selasa 1 Februari 2022 sebagaimana dikutip dari Antara.
Yudha menyampaikan dirinya bersama aparatur perwakilan dari Dinas Sosial Garut, pemerintah desa, dan kecamatan sudah meninjau langsung kondisi Emak Erot yang saat ini tinggal di rumah tidak layak huni di Kampung Sukamaju, Desa Sukakarya, Kecamatan Samarang.
Baca Juga: Kasus Positif Covid-19 di Kabupaten Garut Kembali Bertambah
Ia menyampaikan kondisi Emak Erot yang tinggal di rumah dinding bilik bambu cukup memprihatinkan, terlebih selama ini tidak mendapatkan bantuan dari berbagai program pemerintah pusat, provinsi maupun kabupaten, karena ia tidak punya kartu keluarga maupun KTP elektronik.
"Setelah ditelusuri menurut Disdukcapil Garut, Emak Erot belum bisa masuk sistem, karena tak ada nama orang tua dan belum pernah melakukan perekaman e-KTP," kata politikus PDI Perjuangan itu.
Yudha meminta dinas terkait untuk segera melakukan perekaman kependudukan Emak Erot agar dinas sosial bisa memasukkan ke Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai syarat mendapatkan program bantuan pemerintah.
Baca Juga: Dukung 100 Persen Stop BAB Sembarangan, Pemkab Garut Salurkan Bantuan 3.750 Kloset
"Secepatnya Disdukcapil akan melakukan perekaman, karena tak memiliki KK dan KTP, Emak Erot belum masuk dalam DTKS yang membuat beliau tak mendapatkan bantuan dari pemerintah pusat, juga tak memiliki BPJS PBI (penerima bantuan iuran)," kata Yudha.
Ia mengungkapkan fenomena masyarakat tidak mendapatkan bantuan dari pemerintah karena tidak memiliki e-KTP cukup banyak ditemukan di Garut, karena yang bersangkutan tidak melakukan perekaman data diri kependudukannya.
Akibatnya, kata Yudha, masyarakat yang seharusnya menerima bantuan dari pemerintah tidak bisa diberikan karena alasan administrasi atau aturan yang telah ditetapkan.
Baca Juga: Pejabatnya Positif Covid-19, Bupati Cianjur Keluarkan Surat Edaran Kurangi Perjalanan Dinas
"Makanya perlu upaya serius, perlu ada perekaman, termasuk ODGJ juga, mereka juga berhak sebagai warga negara untuk mendapatkan KTP elektronik, nanti dapat bantuan," katanya.
Yudha bersama aparatur pemerintah daerah memberikan bantuan paket sembako kepada Emak Erot dan memberikan uang kepada Ketua RW untuk kegiatan gotong royong memperbaiki rumah lansia tersebut.
"Alhamdulillah Dinas Perumahan Permukiman Kabupaten Garut juga akan memberikan material bangunan untuk perbaikan rumah Emak Erot, juga dari Baznas Garut sedang melakukan asesmen," katanya.
Baca Juga: Waduh! 11 Siswa Sejumlah Sekolah di Kabupaten Cirebon Positif Covid-19
Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial pada Dinas Sosial Kabupaten Garut Eli Herli mengatakan kondisi Emak Erot merupakan lansia yang telantar karena hidup sendirian di rumah tidak layak huni, untuk itu perlu mendapatkan perhatian dari pemerintah.
"Karena ini termasuk lansia telantar dan kami nanti setelah selesai administrasi kependudukan baru dimasukkan ke DTKS untuk dapat bantuan-bantuan sosial," kata Eli. (*)
Editor : inilahkoran


