Dinkes Majalengka Meminta Warga Kembali Menerapkan Prokes Seiring Naiknya Kasus Covid-19

Dinkes Majalengka meminta warga kembali mempketat penerapan Prokes lantaran kasus Covid-19 saat ini mengalam peningkatan.

Dinkes Majalengka Meminta Warga Kembali Menerapkan Prokes Seiring Naiknya Kasus Covid-19
Dinkes Majalengka meminta warga kembali menerapkan Prokes secara ketat.

INILAHKORAN, Majalengka - Sekretaris Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Majalengka Agus Susanto meminta warga untuk kembali memperketat penerapan protokol kesehatan (Prokes) setelah kasus Covid-19 kembali naik.

"Kepada warga lebih waspada dan jangan terlena, karena kasus kembali naik, tingkatkan Prokes" kata Agus seperti dikutip dari Antara, Selasa 1 Februari 2022.

Agus mengatakan pada Selasa terdapat penambahan kasus Covid-19 sebanyak enam orang, dan ini menunjukkan adanya peningkatan. Untuk itu, pihaknya meminta kepada warga agar lebih memperketat kembali Prokes, karena saat ini pemerintah telah memperkirakan adanya gelombang ketiga Covid-19.

Baca Juga: Antisipasi Peningkatan Omicron, Pengelola Mal dan Tempat Wisata Perketat Prokes

Selain itu vaksinasi juga perlu dilakukan bagi warga yang belum mendapatkan vaksin, karena saat ini setiap pelayanan kesehatan terdapat layanan vaksinasi.

"Sementara yang sudah disuntik dua kali, segera suntik vaksin penguat disentra layanan vaksinasi," tuturnya.

Agus menambahkan saat ini terdapat 12 orang yang menjalani isolasi, baik di rumah sakit maupun di rumah masing-masing, setelah dinyatakan terpapar Covid-19.

Baca Juga: Saat Kamu Menerima Ujian dan Masalah, Ustadz Adi Hidayat Mengatakan Karena Itu Kamu Yang Mampu

Namun kata Agus, pihaknya belum mengetahui secara pasti apakah Covid-19 varian omicron telah menyebar atau belum, karena belum ada uji laboratorium.

"Kami belum bisa menentukan itu varian omicron. Karena masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium dari provinsi," katanya. (*)


Editor : inilahkoran