2 Desa 1 Kelurahan di Garut Masuk Zona Merah Lantaran Kasus Covid-19 Melonjak
Menyusul adanya lonjakan kasus, kini 2 desa 1 kelurahan di Garut masuk zona merah level kewaspadaan risiko tinggi penularan Covid-19.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Garut - Kini, sebanyak 2 desa 1 kelurahan di Garut masuk zona merah level kewaspadaan risiko tinggi penularan Covid-19. Itu menyusul melonjaknya kasus Covid-19 dalam beberapa waktu terakhir ini.
Wilayah 2 desa 1 kelurahan di Garut masuk zona merah Covid-19 itu yakni Desa Tanjung Kamuning, Kecamatan Tarogong yang terdapat 7 kasus. Kemudian, Desa Bayongbong, Kecamatan Bayongbong terdapat 6 kasus, dan Keluarahan Sukagalih, Kecamatan Tarogong Kidul sengan 10 kasus.
"Penentuan level dan zona kewaspaan Covid-19 tersebut salah satu indikatornya yaitu penambahan kasus di suatu daerah. Berdasarkan patokan zonasi jumlah kasus Covid-19 itu sekarang 2 desa 1 kelurahan di Garut masuk zona merah," kata Ketua Divisi Divisi Data dan Analisa Satgas Covid-19 Garut Asep Surachman, Senin 7 Februari 2022.
Baca Juga: Covid 19 Melonjak, Alun alun Garut Hanya Ditutup Tali Rapia, Warga Nekat Terobos Masuk
Dia menyebutkan, sebanyak 15 desa/kelurahan lainnya kini masuk zona oranye berisiko sedang, 59 desa/kelurahan zona kuning berisiko rendah, dan 365 desa/kelurahan zona hijau atau tidak berisiko terjadi penularan. (Zainulmukhtar)
Editor : inilahkoran


