Kasus Covid-19 Terus Naik, Ini Langkah Pemkab Garut Agar Warga Taati Prokes

Pemkab Garut bakal kembali menerapkan sanksi bagi pelanggar Prokes di tengah naiknya kasus positif Covid-19 dengan operasi yustisi

Kasus Covid-19 Terus Naik, Ini Langkah Pemkab Garut Agar Warga Taati Prokes
Bupati Garut Rudy Gunawan akan kembali menerapkan sanksi bagi pelanggar Prokes dengan menggelar operasi yustisi.

INILAHKORAN, Garut – Pemkab Garut bersama jajaran aparat penegak hukum kembali melakukan patroli dan menerapkan sanksi denda bagi pelanggar protokol kesehatan (Prokes) di tengah meningkatnya kasus penyebaran wabah Covid-19 di Garut.

"Kita akan melakukan langkah-langkah penegakan hukum melalui operasi yustisi yang diikuti dengan denda," kata Bupati Garut Rudy Gunawan menanggapi banyaknya pelanggaran Prokes yang menyebabkan naiknya kasus Covid-19.

Ia menuturkan upaya penegakan hukum dan disiplin Prokes itu merupakan tindak lanjut setelah adanya peningkatan kasus Covid-19 di Kabupaten Garut.

Baca Juga: Muhammadiyah Tetapkan 1 Ramadhan 1443 H, Ini Tanggalnya

Ia berharap patroli dan penindakan tegas terhadap pelanggar prokes itu sebagai efek jera agar semua pihak bersama-sama menerapkan aturan untuk mencegah dan memutus rantai penularan Covid-19.

"Supaya ada efek jera bagi mereka yang melanggar prokes," kata Rudy.

Ia berharap seluruh pihak terutama aparat penegak hukum untuk melakukan langkah konkret dalam upaya meningkatkan ketaatan masyarakat dalam menerapkan prokes di tengah masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Baca Juga: Kata Siapa Pita Kaset Ketinggalan Zaman, Album Iwan Fals - Guruh Gipsy Harganya Menggiurkan Loh

Selain penindakan tegas, kata dia, pemerintah daerah juga melakukan upaya pencegahan dan menanggulangi setiap orang yang terpapar COVID-19 untuk mendapatkan pelayanan medis secara optimal.

Bahkan, lanjut dia, pemerintah daerah menyiapkan vaksin COVID-19 untuk menggenjot terus vaksinasi dosis satu, dua maupun dosis tiga ke semua kalangan masyarakat mulai dari anak-anak sampai lansia.

"Kalau kekurangan bisa menggunakan jalur vaksin presisi, bisa dari vaksin serbuan, dari TNI dan Polri kita gunakan saja," katanya. (*)


Editor : inilahkoran