Reklame Liar Jadi Sorotan
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAH, Bandung - Papan reklame berdiri di berbagai sudut wilayah Kabupaten Bandung. Sebagian menghiasi tepi jalan, sementara lainnya diduga belum memenuhi ketentuan perizinan. Keberadaannya yang hampir merata di 31 kecamatan kini mulai menjadi perhatian serius pemerintah daerah.
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bandung pun bersiap melakukan penertiban.
Namun, langkah tersebut tidak bisa dilakukan secara serentak. Pemerintah daerah terlebih dahulu menyiapkan tahapan pendataan dan pengawasan sebelum reklame yang terbukti melanggar aturan ditindak.
Untuk itu, tiga tim khusus telah dibentuk berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Bandung. Ketiganya memiliki tugas berbeda, mulai dari mengumpulkan informasi, melakukan pengawasan, hingga melaksanakan penindakan.
Kepala Satpol PP Kabupaten Bandung Uwais Qorni mengatakan, pembentukan tim tersebut menjadi bagian dari upaya menata keberadaan reklame yang dinilai semakin sulit diabaikan.
“Sudah dibentuk tim berdasarkan SK Bupati.
Ada tiga tim, yakni tim pengumpulan informasi, tim pengawasan, dan tim penindakan. Tim penindakan ini melibatkan Satpol PP bersama sejumlah OPD terkait,” kata Uwais di Soreang, Rabu (4/11).
Saat ini, tim pengumpulan informasi sudah mulai bekerja. Data yang dihimpun selanjutnya diserahkan kepada tim pengawasan untuk diperiksa dan ditindaklanjuti.
Dari tahapan tersebut akan diketahui reklame mana saja yang benar-benar melanggar ketentuan.
Uwais menegaskan, tim penindakan belum bisa bergerak sebelum dua tahapan sebelumnya diselesaikan.
Mekanisme tersebut diperlukan agar penertiban memiliki dasar yang jelas dan tidak dilakukan secara sembarangan.
“Tim penindakan belum bisa berjalan apabila dua tim sebelumnya belum bekerja. Sekarang tim pengumpulan informasi sudah berjalan dan hasilnya diserahkan kepada tim pengawasan,” ujarnya.
(dani r nugraha/gin)
Editor : Inilahkoran

