Relaksasi Ekonomi Kota Bandung Penutupan Ruas Jalan Disesuaikan
INILAH, Bandung - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung akan mengubah kebijakan penutupan jalan di sejumlah lokasi. Strategi tersebut, untuk menyesuaikan jam operasional bidang yang telah diberikan relaksasi.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAH, Bandung - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung akan mengubah kebijakan penutupan jalan di sejumlah lokasi. Strategi tersebut, untuk menyesuaikan jam operasional bidang yang telah diberikan relaksasi.
Wali Kota Bandung Oded M Danial mengatakan, langkah ini disepakati untuk memberikan ruang bagi pelaku ekonomi. Namun, pengendalian penutupan jalan tetap dilakukan. Hanya saja waktu mulainya yang disesuaikan.
“Aspirasi dari masyarakat tentang buka tutup jam operasional, dari pelaku ekonomi disamakan antara jam tutup jalan disesuaikan dengan jam operasional,” kata Oded di Balai Kota, Jalan Wastukancana, Kota Bandung pada Selasa (23/3/2021).
Menurutnya, detail pelaksanaan kebijakan terbaru tersebut akan dibahas tim teknis. Sekaligus menampung informasi dari lapangan tentang jalan yang penutupannya disesuaikan dengan jam operasional.
Sebab dituturkan dia, tidak semua tempat bakal disesuaikan. Ada beberapa di antaranya tetap dipertahankan seperti semula. Yakni penutupan dimulai pada pukul 18.00 WIB.“Nanti secara proporsional tim di lapangan yang akan melihat,” ucapnya.
Sesuai dengan Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 28 Tahun 2021, jam operasional sektor ekonomi paling malam tutup pukul 21.00 WIB. Di antaranya, restoran, rumah makan, cafe, ritel dan pusat perbelanjaan atau mal.
Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bandung Ema Sumarna mengaku, akan segera mengoordinasikan bersama dinas teknis. Termasuk bersama Polrestabes Bandung untuk detail pelaksanaannya.
“Tadi yang sudah disepakati adalah perubahan mengenai penutupan jalan. Bahwa akan disesuaikan dengan jam operasional kegiatan usaha. Nanti ada tindak lanjut dari kawan-kawan kepolisian juga,” kata Ema.
Terkait jam operasional, dituturkan dia. Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bandung akan mengkaji aspirasi dari pelaku usaha kuliner. Yakni adanya usulan penambahan jam operasional khusus di bulan Ramadan.
Menurutnya, usulan dari para pelaku usaha kuliner ini menginginkan agar jam operasional bisa diperpanjang menjadi lebih malam. Alasannya, mengingat di sebelum pukul 21.00 WIB masih padat dengan aktivitas keagamaan.
“Ada aspirasi dari dunia kuliner. Mereka ingin jam operasional dinaikan, bahkan kalau bisa sampai jam 24.00 WIB. Ini sebetulnya aspirasi sangat logis. Ini masih sedang dalam proses pembahasan belum jadi kebijakan,” ucapnya.
Ema menambahkan, akan mengkaji usulan tersebut secara mendalam. Sebagai pertimbangannya, adalah upaya untuk pemulihan ekonomi. Namun dengan catatan tetap mengutamakan protokol kesehatan.
“Ini sangat logis apabila kita ingin mencari titik keseimbangan antara optimalisasi penanganan pandemi Covid-19. Kita juga secara bertahap memberikan daya dorong untuk recovery pemulihan ekonomi,” ujar dia. (Yogo Triastopo)
Editor : tantan


