Remaja 14 Tahun yang Bunuh Ayah dan Neneknya di Jaksel Ditetapkan Jadi Tersangka
Seorang remaja berinisial MAS (14) ditetapkan sebagai tersangka atas pembunuhan terhadap ayahnya, APW, dan neneknya, RM.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung - Seorang remaja berinisial MAS (14) ditetapkan sebagai tersangka atas pembunuhan terhadap ayahnya, APW, dan neneknya, RM.
Insiden tragis tersebut terjadi di sebuah rumah di Perumahan Bona Indah, Lebak Bulus, pada Sabtu (30/11/2024) dini hari sekitar pukul 01.00 WIB.
“Iya, (remaja pelaku pembunuhan sudah) tersangka,” ungkap Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi.
Nurma menjelaskan bahwa MAS dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan, subsider Pasal 351 KUHP. Namun, hingga kini motif pelaku masih belum diketahui.
“Motifnya belum jelas, masih dalam proses pendalaman,” ujar Nurma.
Sebelumnya diberitakan, kasus ini menghebohkan warga karena melibatkan seorang anak yang tega menghabisi nyawa dua anggota keluarganya.
Selain itu, pelaku juga melukai ibunya yang saat ini masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Fatmawati.
Kapolsek Cilandak, Kompol Febriman Sarlase, menyatakan bahwa pelaku telah diamankan dan kini berada di Mapolsek Cilandak.
“Pelaku sudah kami tangkap dan saat ini sedang dalam proses pemeriksaan lebih lanjut,” katanya kepada wartawan pada Sabtu (30/11/2024).
Febriman mengungkapkan, peristiwa ini terjadi di lantai dasar rumah korban.
“Korban yang meninggal dunia adalah ayah dan nenek pelaku. Keduanya ditemukan di lantai dasar. Sementara ibu pelaku mengalami luka berat dan langsung dibawa ke Rumah Sakit Fatmawati,” jelasnya.
Polisi masih terus menyelidiki latar belakang kejadian ini untuk mengungkap alasan di balik aksi kejam tersebut. Kasus ini menarik perhatian publik karena pelaku masih berusia sangat muda.
Editor : Firda Rachmawati

