Resmi Dilantik, Ketua Bawaslu Ungkap Tugas ke-48 Orang Anggota Panwascam KBB

Badan Pengawas Pemil(Bawaslu) Kabupaten Bandung Barat (KBB) resmi melantik 48 orang anggota Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) se-Kabupaten Bandung Barat (KBB).

Resmi Dilantik, Ketua Bawaslu Ungkap Tugas ke-48 Orang Anggota Panwascam KBB
INILAHKORAN, Ngamprah - Badan Pengawas Pemil(Bawaslu) Kabupaten Bandung Barat (KBB) resmi melantik 48 orang anggota Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) se-Kabupaten Bandung Barat (KBB).

Seperti diketahui, 48 orang anggota Panwascam KBB tersebut merupakan hasil proses rekrutmen beberapa waktu lalu dan akan bertugas selama tahapan dan pelaksanaan Pemilu Serentak 2024.

Ketua Bawaslu KBB, Cecep Rahmat Nugraha mengatakan, ke-48 ditempatkan di 16 kecamatan yang ada di KBB, dimana setiap kecamatan akan terdiri dari tiga personel yang terdiri dari ketua dan anggota.

"Mereka yang dilantik 48 orang akan ditempatkan di setiap kecamatan masing-masing tiga orang. Untuk penentuan siapa ketuanya, nanti mereka akan melakukan pleno," katanya kepada wartawan.

Ia pun berpesan kepada semua anggota Panwascam di KBB agar dapat menjaga integritas dan profesionalisme dalam bekerja.

"Posisi mereka dalam pelaksanaan Pemilu adalah pengawas sehingga harus bersikap netral dan mengesampingkan faktor kedekatan atau pertemanan secara personal," ujarnya.

Ia menjealaskan, pembentukan Panwascam mengacu kepada Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2017 sebagaimana diubah terakhir dengan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2019, atas kewenangan yang diberikan oleh UU Nomor 7 Tahun 2017.

"Tugas pengawasan dari Panwascam adalah melakukan kerja pencegahan, penyelesaian sengketa, penanganan pelanggaran, secara objektif tanpa memihak kepada pihak-pihak tertentu," jelasnya.

"Integritas itu yang harus dijaga, karena marwah Bawaslu ada di pengawasan," tegasnya.

Ia mengaku bersyukur lantaran proses perekrutan Panwascam hingga pelantikan dan pembekalan yang dilakukan berjalan dengan lancar.

Padahal, sambung dia, jika melihat animo pendaftar sangat tinggi yakni mencapai 289 pelamar yang memasukan berkas.

"Rata-rata pendaftar di setiap kecamatan mencapai sekitar 20 pelamar," sebutnya.

Disinggung soal potensi kerawanan yang bakal muncul, ia menyebut, setiap kecamatan memiliki karakteristik yang berbeda-beda.

Namun, di wilayah perkotaan dan padat penduduk maka potensi munculnya konflik sangat besar sehingga sinergitas dengan berbagai pihak harus dilakukan termasuk dengan sentra gakumdu.

"Persoalan yang biasanya muncul seperti soalan netralitas ASN, mobilisasi ASN, dan money politic. Itu yang harus diwaspadai karena selalu terjadi setiap kali Pemilu digelar," tandasnya. *** (agus satia negara).


Editor : Ahmad Sayuti