Ribuan Barang Bukti Hasil Kejahatan Dimusnahkan Kejari Sumber
Kejari Kabupaten Cirebon musnahkan ribuan rokok ilegal serta sejumlah barang bukti lain seperti narkotika jenis sabu-sabu dan ganja. Tidak itu saja, ribuan obat-obatan tanpa izin edar, minuman keras, hingga senjata tajam turut dimusnahkan.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Cirebon – Kejari Kabupaten Cirebon musnahkan ribuan rokok ilegal serta sejumlah barang bukti lain seperti narkotika jenis sabu-sabu dan ganja. Tidak itu saja, ribuan obat-obatan tanpa izin edar, minuman keras, hingga senjata tajam turut dimusnahkan.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Kabupaten Cirebon, Randy Tumpal Pardede, mengatakan kegiatan tersebut merupakan pelaksanaan tugas dan tanggung jawab kejaksaan dalam menegakkan hukum sesuai amanat undang-undang.
“Terima kasih teman-teman. Pada hari ini kami dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika dan barang bukti lainnya dalam periode Maret 2025 sampai dengan September 2025 terhadap barang bukti yang sudah berkekuatan hukum tetap,” ujar Randy, Kamis 9 Oktober 2025.
Dia menjelaskan, seluruh barang yang dimusnahkan sudah melalui proses hukum hingga memiliki kekuatan hukum tetap atau inkrah berdasarkan putusan pengadilan.
"Langkah ini juga merupakan pelaksanaan dari amanat Pasal 30C Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2001 tentang Kejaksaan Republik Indonesia," ungkapnya.
Menurut Randy, kegiatan pemusnahan barang bukti merupakan bagian penting dari proses penegakan hukum yang tidak hanya menegaskan komitmen kejaksaan terhadap keadilan, tetapi juga sebagai pesan moral bagi masyarakat agar tidak terlibat dalam tindak pidana.
“pemusnahan ini merupakan bagian penting dari proses penegakan hukum, di mana kami Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon terus berkomitmen untuk memberikan efek jera bagi para pelaku tindak pidana hingga akhir,” akunya.
Adapun rincian barang bukti yang dimusnahkan diantaranya, narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 146 gram, narkotika jenis ganja sebanyam 119 gram, Obat-obatan tanpa izin edar sebanyak 19.303 butir.
Kemudian Senjata tajam 17 buah, rokok ilegal sebanyak 6.085 bungkus, Minuman keras berbagai merek sebanyak 825 botol dan 1 jerigen, Pakaian berbagai jenis 48 buah, Barang elektronik (HP) 67 unit, barang bukti lainnya 198 buah.
Keseluruhan barang bukti tersebut berasal dari 119 perkara yang telah disidangkan dan mendapatkan putusan tetap. (maman suharman)
Editor : Ahmad Sayuti

