Ribut-ribut Soal Jadwal Pemilu 2024, Pemerintah Diminta Serahkan ke Ahlinya

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Luqman Hakim meminta pemerintah untuk menggandeng para ahli terkait penentuan jadwal Pemilu 2024.

Ribut-ribut Soal Jadwal Pemilu 2024, Pemerintah Diminta Serahkan ke Ahlinya
KPU tiga kali diterpa isu hoax soal pemilu

INILAHKORAN, Bandung- Polemik terkait jadwal Pemilu 2024 mengundang reaksi dari banyak kalangan. Kini, giliran Wakil Ketua Komisi III DPR RI Luqman Hakim yang angkat bicara.

Luqman Hakim menyarankan agar pemerintah minta pertimbangan dan pendapat ahli, ahli cuaca, ahli kesehatan, lembaga swadaya masyarakat, pimpinan parpol, dan tokoh masyarakat terkait dengan hari-H pemungutan suara Pemilu 2024.

"Langkah itu agar tidak terkesan subjektif memutuskan tahapan dan jadwal pemilu dari hitung-hitungan kepentingan kekuasaan semata," kata Luqman Hakim di Jakarta, Selasa 28 September 2021.

Baca Juga: Pemerintah Usulkan Pemilu 2024 Digelar 15 Mei, Mahfud MD: Tanggal yang Rasional

Luqman mengemukakan hal itu terkait dengan usulan pemerintah yang menyarankan waktu pelaksanaan pemungutan suara Pemilu 2024 pada tanggal 15 Mei 2024.

Ia mengingatkan bahwa pemilu adalah hajatnya rakyat yang memegang kedaulatan atas Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), bukan hajatnya pemerintah yang hanya fasilitator.

Halaman :


Editor : inilahkoran