Ridwan Kamil dan Lisa Mariana Akhirnya Bertemu untuk Jalani Tes DNA di Bareskrim Polri

Ridwan Kamil, menjalani tes DNA di Gedung Bareskrim Polri bersama dengan Lisa Mariana.

Ridwan Kamil dan Lisa Mariana Akhirnya Bertemu untuk Jalani Tes DNA di Bareskrim Polri

INILAHKORAN - Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, menjalani Tes DNA di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, pada Kamis pagi, 7 Agustus 2025, sebagai bagian dari penanganan kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkannya terhadap Lisa Mariana.

Ridwan Kamil tiba di Gedung Awaloedin Djamin, tempat pelaksanaan tes, sekitar pukul 08.57 WIB, didampingi tim kuasa hukumnya. 

Ia mengenakan kemeja dan jas cokelat, lengkap dengan kacamata hitam dan tas jinjing hitam. Meski sempat disapa awak media, Ridwan hanya memberikan salam singkat, “Selamat pagi,” sebelum langsung memasuki gedung untuk mengikuti pemeriksaan.

Tes DNA ini mempertemukan tiga pihak sekaligus, yaitu Ridwan Kamil, Lisa Mariana, dan seorang perempuan berinisial CA, yang diklaim sebagai putri dari Lisa Mariana. Ketiganya hadir sesuai dengan permintaan penyidik dalam rangka pengambilan sampel DNA guna mendalami kebenaran dari klaim yang beredar di publik.

Pengacara Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butarbutar, membenarkan bahwa kliennya datang untuk memenuhi panggilan resmi dari penyidik. Ia menegaskan bahwa Ridwan Kamil siap mengikuti proses hukum secara terbuka dan bertanggung jawab.

“Klien kami telah menerima undangan resmi dari Bareskrim untuk mengikuti pengambilan sampel DNA. Beliau datang sebagai bentuk penghormatan terhadap proses penegakan hukum,” kata Muslim kepada wartawan.

Muslim juga menyatakan bahwa pihaknya menghormati apa pun hasil dari tes tersebut dan tidak akan membuat spekulasi. Menurutnya, Ridwan Kamil telah mempersiapkan diri secara mental untuk menerima hasil uji DNA, apa pun bentuknya.

“Beliau dewasa dalam menghadapi situasi ini dan akan menerima dengan lapang dada hasilnya nanti. Ini adalah bagian dari sikap beliau yang menghormati hukum,” lanjutnya.

Kasus ini bermula dari unggahan Lisa Mariana di Instagram pada 26 Maret 2025. Dalam unggahan tersebut, ia mempublikasikan tangkapan layar percakapan pribadi dengan seseorang yang disebut-sebut sebagai Ridwan Kamil. Lisa mengklaim bahwa ia sedang mengandung anak dari pria dalam percakapan tersebut, yang diduga kuat adalah Ridwan Kamil.

Akibat unggahan itu, Ridwan Kamil melalui tim hukumnya melaporkan Lisa Mariana ke Bareskrim Polri pada 11 April 2025 atas dugaan pencemaran nama baik. Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/B/174/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI, dengan rujukan pada sejumlah pasal di UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang ITE, termasuk Pasal 27A dan Pasal 45 ayat (4).


Editor : Firda Rachmawati